Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Terpeleset Masuk Kali, Bocah Ditemukan Tewas
Tuesday 31 Jan 2012 00:39:22
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Seorang bocah Harry Hidayat (8), warga RT 002/17, Klender, Durensawit, Jakarta Timur, harus menemui ajalnya dengan tragis. Ia meninggal dunia akibat terpeleset dan terbawa arus Kali Tegal Amba, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (30/1), ketika bermain di bawah guyran hujan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tak bernyawa oleh warga setempat, Harry beserta dua kawannya, Rangga (9) dan Odih (8) tengah asyik bermain di tengah guyuran hujan. Mereka bermain hujan tepat di tepi Kali Tegal Amba.

Tiba-tiba saja, Harry berinisiatif mencoba mengambil kayu yang teronggok di tepian kali. Namun naas, saat mengambil kayu, kaki korban terpeleset hingga akhirnya siswa yang duduk di bangku kelas dua SDN Dermaga 20 itu, tercebur ke dalam kali. Tubuh korban langsung terbawa derasnya arus kali tersebut.

Melihat kawannya tercebur dan aliran kali yang cukup deras, Rangga dan Odih pun tak berani menolong. Terlebih, keduanya mengaku tidak bisa berenang. Alhasil, mereka pun panik dan hanya bisa berteriak histeris hingga mengundang perhatian warga. Mendengar teriakan kedua bocah itu, sejumlah warga akhirnya memberanikan diri menceburkan diri untuk menolong korban. Pencarian korban sempat berlangsung hingga 1,5 jam.

Setelah menyisir kali, tubuh Harry akhirnya berhasil ditemukan sejauh 500 meter dari lokasi ia terpeleset. Tubuh korban ditemukan warga dalam keadaan tersangkut di antara bebatuan. Namun, putra pasangan Yoyon Yohani (35) dan Ratnasari (28) itu, sudah tidak bernyawa lagi.

Ratna, ibu korban terkejut dan syok saat mengetahui anaknya tewas setelah hanyut di kali. Ia menjerit histeris, saat jenazah anaknya tiba di rumahnya yang berukuran 6x5 meter persegi. "Saya pikir dia (Harry-red) main ke rumah anaknya. Tapi malah main hujan-hujanan, pafahal sudah saya larang," katanya dengan suara liir dan mata berkaca-kaca.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2