Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Terpeleset Masuk Kali, Bocah Ditemukan Tewas
Tuesday 31 Jan 2012 00:39:22
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Seorang bocah Harry Hidayat (8), warga RT 002/17, Klender, Durensawit, Jakarta Timur, harus menemui ajalnya dengan tragis. Ia meninggal dunia akibat terpeleset dan terbawa arus Kali Tegal Amba, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (30/1), ketika bermain di bawah guyran hujan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tak bernyawa oleh warga setempat, Harry beserta dua kawannya, Rangga (9) dan Odih (8) tengah asyik bermain di tengah guyuran hujan. Mereka bermain hujan tepat di tepi Kali Tegal Amba.

Tiba-tiba saja, Harry berinisiatif mencoba mengambil kayu yang teronggok di tepian kali. Namun naas, saat mengambil kayu, kaki korban terpeleset hingga akhirnya siswa yang duduk di bangku kelas dua SDN Dermaga 20 itu, tercebur ke dalam kali. Tubuh korban langsung terbawa derasnya arus kali tersebut.

Melihat kawannya tercebur dan aliran kali yang cukup deras, Rangga dan Odih pun tak berani menolong. Terlebih, keduanya mengaku tidak bisa berenang. Alhasil, mereka pun panik dan hanya bisa berteriak histeris hingga mengundang perhatian warga. Mendengar teriakan kedua bocah itu, sejumlah warga akhirnya memberanikan diri menceburkan diri untuk menolong korban. Pencarian korban sempat berlangsung hingga 1,5 jam.

Setelah menyisir kali, tubuh Harry akhirnya berhasil ditemukan sejauh 500 meter dari lokasi ia terpeleset. Tubuh korban ditemukan warga dalam keadaan tersangkut di antara bebatuan. Namun, putra pasangan Yoyon Yohani (35) dan Ratnasari (28) itu, sudah tidak bernyawa lagi.

Ratna, ibu korban terkejut dan syok saat mengetahui anaknya tewas setelah hanyut di kali. Ia menjerit histeris, saat jenazah anaknya tiba di rumahnya yang berukuran 6x5 meter persegi. "Saya pikir dia (Harry-red) main ke rumah anaknya. Tapi malah main hujan-hujanan, pafahal sudah saya larang," katanya dengan suara liir dan mata berkaca-kaca.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2