JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrowi menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk segera menjalankan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena, hal itu merupakan langkah untuk memulihkan hak Konstitusional kadidat calon pasangan Kepala Daerah Jawa Timur, Khofifah Indar Parwansa-Herman S Sumawiredja (BerKah).
Apalagi, agenda ajang Pemilukada Jawa Timur sangatlah mempet. Dan jika tidak diindahkan, PKB siap melawan.
"Pada intinya saya minta kepada KPU pusat untuk segera melaksanakan keputusan DKPP. Karena waktu sudah mendesak. Dan jika keputusan tersebut tidak dilaksanakan, kami sebagai kekuatan partai politik akan siap melawan," ujarnya saat ditemui wartawan di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (31/7).
Lebih jauh Imam menjelaskan, sebagai Partai pendukung PKB akan mendukung pencalonan pasangan BerKah secara totalitas. Apalagi, menurut Imam, putusan DKPP telah membuka tabir gelap permainan politik kartel, yang selama ini terjadi di Pemilukada Jatim.
"Saat ini udah terang-benderang, soal mesin politik juga sudah siap bergerak semua. Artinya dalam tataran grass root, basis massa PKB sudah siap mendukung. PKB beserta seluruh pendukung dan basis massa akan upayakan pemenangan bagi BerKah," tegas Imam.
Bagi Imam, kemenangan pasangan BerKah dalam Pemilukada bukan hal yang mustahil. Pasalnya, pasangan BerKah mempunyai basis masa dukungan politik yang mengakar, serta rekam jejak politik panjang khususnya di Jawa Timur.
"Saya amat yakin jika pasangan BerKah akan menuai kemenangan dalam pemilukada Jatim, asalkan calon petahana tidak memakai APBD untuk membeli suara," tandas Imam.(bhc/riz) |