Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Vietnam
Tiga Blogger Ditahan Pemerintah Vietnam
Tuesday 25 Sep 2012 16:20:39
 

Nguyen Van Hai (Foto: Ist)
 
HANOI, Berita HUKUM - Pemerintah resmi menahan tiga blogger dengan hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Pehananan itu akibat blogger membuat tulisan yang mengkritik pemerintah. Bahkan, ketiganya memfasilitasi para blogger lainnya sebagai wadah kebebasan ekspresi dalam bentuk tulisan. Mereka pun mendirikan Free Journalist Club.

Nguyen Van Hai, salah seorang blogger tersebut, dijatuhi hukuman selama 10 tahun, Ta Phong Tan selama 10 tahun, dan Phan Thanh Hai selama 4 tahun.

Atas sikap ini, pemantau hak asasi manusia (HRW) setempat menegaskan bahwa hal itu menunjukkan pemerintah Vietnam bersikap intoleransi terhadap kebebasan berpendapat. "Ini benar - benar keterlaluan dan menunjukkan intoleransi Pemerintah Vietnam terhadap perbedaan pendapat. Tindakan ini menunjukkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintaj Vietnam", ujar Wakil Direktur HRW Asia Phil Robertson, seperti dikutip Reuters, Senin (24/9).

Selama ini, blogger Vietnam cukup aktif, bahkan cukup tinggi pengakses aktifnya. Blogger di Vietnam pun kini kabarnya lebih berani dalam melontarkan kritikan terhadap pemerintah terkait isu - isu sensitive, seperti isu korupsi.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Vietnam
 
  Ratusan Tahanan Pusat Rehabilitasi Narkotika Vietnam Kabur
  Konglomerat Sepakbola Vietnam Dihukum
  Vietnam Bebaskan Dua Pembangkang
  Mantan Bankir Vietnam Dipenjara Seumur Hidup
  Banjir Tewaskan Puluhan Orang di Vietnam
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2