Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemerkosaan
Tiga Oknum Polri, Diduga Pelaku Pelecehan Buruh Perempuan, Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Thursday 04 Jul 2013 15:27:03
 

Ketua Perempuan Mahardika Juminsih, Ketika Sedang Berorasi Dalam Unjuk Rasa (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak senang dengan perlakuan aparat Kepolisian yang mengamankan aksi demo buruh perempuan yang diduga telah melakukan kesempatan aksi pelecehan sexsual saat Polri mengamankan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/7).di KBN Cakung.

Aktifis buruh ini akhirnya secara resmi telah melaporkan perbuatan 3 oknum Polri ke Polda Metro Jaya. Dengan nomer Laporan STBL / 47/ VII / 2013.

Menurut Jumisih Pelakunya ada 3 orang yang dilaporkan yang pertama Inisialnya (D), yang ke dua (Y).

"Namun terlapor yang ketiga sulit dilacak karna memakai nama samaran, yang ketiga namanya tidak jelas karna tertutup baju rompinya. Sedangkan korbanya sendiri ialah dari buruh perempuan yaitu T dan N," ujar Jumisih, Kamis (4/7).

Jumisih mengatakan dua buruh wanita yang berunjuk rasa mendapatkan tindak kekerasan dan perbuatan tidak senonoh dari anggota kepolisian saat aksi demontrasi yang berakhir dengan kericuhan.

Jumisih menuturkan kronologi kejadian pada saat itu, awalnya buruh berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 67 pada 1 Juli 2013. Tiba-tiba keadaan menjadi ricuh setelah pihak kepolisian bertindak refresif dan mempropokasi buruh perempuan yang berunjuk rasa.

"Aksi kami damai namun buruh mendapat pukulan dan tendangan dari petugas kepolisian yang berjaga," ujarnya Jumisih.

Jumisih mengharapkan dengan laporan ini, agar pihak kepolisian dapat menidak aparatnya yang telah semena-mena dengan aksi buruh wanita, dan agar tidak terlulang lagi aksi pelecehan dan kekerasan terhadap buruh wanita dikemudian hari.

"Kami telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum - oknum anggota kepolisian terhadap aktivis buruh perempuan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya
(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pemerkosaan
 
  Oknum Tentara yang Diduga Perkosa Siswi SMK di Surabaya Ditangkap, Polisi: Ditangani POM TNI
  Perkosa Anak Dibawah Umur, Terdakwa Bryan Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara
  HNW Apresiasi Tuntutan Hukuman Maksimal Terhadap Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati
  Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Dituntut 8 Tahun Penjara
  Oknum Polisi Gorontalo Perkosa Abg
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2