Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Palopo
Tiga Pejabat Pemkot Palopo Berpeluang Jadi Tersangka
Monday 03 Sep 2012 18:56:26
 

Kejaksaan Tinggi Palopo (Foto: Ist)
 
SULAWESI SELATAN, Berita HUKUM - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Palopo, Ivan Nusu Parangan menyebutkan dari tujuh orang pejabat Pemkot Palopo yang sudah diperiksa terkait raibnya dana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar besar Palopo senilai Rp1,5 Miliar, ada tiga pejabat yang akan dijadikan sebagai tersangka.

Kasi Intel mengatakan dari tujuh pejabat tersebut pasti ada yang dijadikan tersangka, jumlahnya bisa mencapai tiga orang.

“Kita akan melakukan ekspose di Kejaksaan Tinggi, setelah itu kita menunggu petunjuk dari pimpinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap oknum yang diduga terlibat”, ujarnya.

Untuk ketiga nama tersebut masih belum dikatakannya, namun penetapan tersangka dari kasus raibnya IMB pasar moderen sudah pasti ada tersangkanya.

“Pasti ada yang kita tetapkan sebagai tersangka, dan jumlahnya bisa lebih dari tiga orang”, ujarnya.

Selain itu, Ivan juga menyebutkan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa nama yang juga diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Kita tunggu setelah ekspose, setelah itu pemeriksaan kasus ini akan kita lanjutkan dan sudah ada tersangkanya”, katanya menambahkan.

Sebelumnya penyidik Intelijen Kejari Palopo telah memeriksa sejumlah pejabat pemkot Palopo diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Muhammad Yusuf, Kepala Dinas Tata Ruang , Ibrahim Chairuddin, Kepala Pelayanan Terpadu (KPT) Nuryadin, Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (DPPKAD) Ruppe, Bendahara PU dan Sekretaris DPPKAD Andi Muzakkir.(rd/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Palopo
 
  Walikota Palopo Diperiksa Kejati Sulselbar
  Tiga Pejabat Pemkot Palopo Berpeluang Jadi Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2