Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pemilu 2014
Tim 3 Konfirmasi Laporan Korupsi Jokowi ke KPK
Wednesday 11 Jun 2014 17:58:52
 

Ilustrasi. Gedung KPK Jakarta.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Tim 3 (tim selamatkan Solo, selamatkan Jakarta, selamatkan Indonesia) bakal mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/6).

Kedatangan mereka untuk menanyakan ke KPK mengenai laporan yang pernah disampaikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota Solo yang sekarang menjadi calon presiden, Joko Widodo, dan jajarannya.

"Kami akan menanyakan laporan dugaan korupsi dana BPMKS yang dilaporkan pada tahun 2012. Kami akan menanyakan kasus tersebut, hingga saat ini tidak jelas kelanjutannya," kata kuasa hukum Tim 3 Kalono saat dikonfirmasi.

Sebelumnya pada Kamis 30 Agustus mereka datang ke KPK untuk melaporkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Joko Widodo. Mereka mengaku memberikan berkas yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

"Kami akan menyerahkan berkas dugaan korupsi oleh Wali Kota Solo, baik secara langsung maupun tidak langsung, beserta jajarannya," kata Ketua Tim Ali Usman di kantor KPK, Jakarta.

Ali Usman menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan petinggi Solo adalah pada anggaran Belanja Hibah kepada Satuan Pendidikan/Sekolah Negeri dan Swasta (BPMKS) tahun 2010.

Pembiayaan tersebut semula dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp35 miliar, dimana sebagian dananya Rp23 miliar diperuntukkan BPMKS untuk sejumlah 110 ribu siswa.

Pada tahun 2011 data siswa penerima BPMKS dari APBD-P tahun 2010 setelah dilakukan verifikasi hanya tercatat untuk 65 ribu siswa dengan anggaran Rp10 miliar.(rok/inilah/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2