Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Tim Gabungan BNN dan Polisi di Samarinda Razia Narkoba Amankan 22 Orang
2018-12-31 19:31:45
 

Suasana giat BNN tes urine di Jl. Lambung Mangkurat, Samarinda.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jelang tutup tahun 2018, aparat gabungan yang terdiri dari BNN dan Polisi menggelar razia besar-besaran di Kota Samarinda dengan target utama narkotika, hasilnya menangkap 22 orang yang positip menggunakan narkoba.

Giat yang dilakukan pada, Sabtu (29/12) malam minggu kemarin, sekitar pukul 22.00 Wita hingga pukul 01.15 Wita petugas gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Polresta Samarinda, dan FKPM Pelita menggelar operasi cipta kondisi di 2 lokasi.

Tim pertama yang terdiri dari personel BNNK, dan Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, karyawan, serta ledies di tempat hiburan malam (THM) yang terdapat di jalan Nakhoda dam sekitarnya, namun di beberapa THM termasuk Pub Mitra di Jalan Mulawarman Samarinda hasilnya nihil, karena di THM diduga bocor sehingga sudah sepi pengunjung.

Dari beberapa THM yang dilakukan pemeriksaan, petugas hanya mendapatkan dua orang yang urinenya positif mengandung narkoba.

Tim kedua yang terdiri dari BNNK dan FKPM Pelita, serta pihak Kelurahan Pelita menyasar rumah-rumah warga langsung disekitar jalan Lambung Mangkurat dan jalan Gatot Subroto yang disinyalir merupakan salah satu kawasan rawan peredaran narkoba di Samarinda.

Dari satu per satu rumah yang dicurigai terdapat narkoba diketuk guna pemeriksaan, namun kebanyakan rumah yang disasar tidak menemukan hasil. Terdapat satu bangunan dua lantai yang didapati terdapat lubang kecil, yang diduga diduganakan sebagai loket transaksi narkoba.

Di gang I dijadikan Posko Relawan Bhakti, BNNK menjadikan sebagai tempat tes urine kepada warga sekitar, maupun pengendara yang melintas di depan posko relawan, hasilnya, didapati 22 orang urinenya positif narkoba jenis sabu dan ganja, satu orang membawa senjata tajam.

Dari hasil giat hingga pukul 01.15 Wita dari kedua tim mengamankan 24 0rang, 2 orang hasil giat tim 1 di THM dan 22 orang hasil giat tim 2 di kawasan Gatsu dan Lambung Mangkurat, semua yang berkaitan dengan narkoba dibawa ke BNNK Samarinda guna menjalani proses asessment, sedangkan yang membawa senjata tajam diserahkan ke Polsek Samarinda Kota.

Lurah Pelita, Abdul Jalil yang ikut dalam giat gabungan BNN tersebut mengatakan bahwa jika daerahnya, khususnya di jalan Lambung Mangkurat merupakan salah satu tempat rawan peredaran narkoba, kendati kerap ditangkap oleh kepolisian maupun BNN, tetap tumbuh bandar-bandar baru di kawasan tersebut.

"Memang di sini (Jalan Lambung Mangkurat, Gang Masjid) kerap dilakukan penangkapan, tapi tetap masih ada saja narkoba," ujar Abdul Jalil.

Kasi Berantas BNNK Samarinda, Kompol Risnoto menjelaskan operasi cipta kondisi tersebut dilakukan dalam rangka tutup tahun 2018 guna meminimalisir peredaran narkotika, peredaran Narkoba Masih Tinggi di Samarinda, terangnya.

Setelah dilakukan asessment kepada semua yang diamankan, pihaknya pun akan menentukan tindakan selanjutnya, diantaranya merehabilitasi yang terbukti hanya sebagai pengguna, serta melakukan pengembangan jika terbukti ada yang terlibat jaringan narkotika, pungkas Risnoto.(bh/gaj



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2