JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan Presiden telah dilaksanakan pada 9 Juli 2014 kemarin, meskipun hasil resmi baru ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014 mendatang, namun sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count. Sejumlah lembaga survei merilis hasil yang berbeda, sebagian menyatakan pasangan Prabowo – Hatta unggul, sebagian ,lembaga lain menyatakan keunggulan pada pasangan Jokowi – JK.
Tim Pemenangan Prabowo – Hatta sendiri mempunyai tim khusus yang bertugas untuk menghitung perolehan suara. Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan juga angota Timkamnas Prabowo – Hatta, Taufik Ridho menjelaskan bahwa Pusat Tabulasi Data Prabowo Hatta melakukan penghitungan suara secara real count.
“Real count yang kami lakukan datanya berasal dari saksi yang tersebar di lebih dari 400 ribu TPS di seluruh Indonesia mengacu pada formulir C1. Kami mengerahkan 470.000 saksi di TPS. Saksi di tingkat kelurahan, kabupaten kota dan pusat.”
Taufik menyebutkan data diambil dari lebih dari 400 ribu TPS. Jumlah data terakhir yang sudah masuk Pusat Tabulasi mencapai 60% atau 82.975.065 suara. “Dari hasil sementara ini Prabowo-Hatta meraih 51,67% atau 42.874.556 suara. Sedangkan Jokowi-JK meraih 48,33% atau 40.100.509 suara.”
Juru Bicara Timkamnas Prabowo – Hatta, Tantowi Yahya dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa Prabowo – Hatta akan tetap mengacu pada hasil penghitungan yang dikeluarkan oleh KPU. “Data-data tersebut merupakan data yang kami miliki di lapangan yang bisa dijadikan sebagai referensi oleh banyak pihak, namun hal tersebut bukanlah merupakan upaya untuk mengintervensi KPU. Kami tak ingin KPU terganggu oleh data real count yang kami miliki.”
“Kami juga berharap KPU jangan sampai terpengaruh oleh hasil-hasil quick count apalagi sampai tersandera oleh kepentingan politik tertentu. KPU merupakan penentu dengan basis data serta real count. Oleh karena itu marilah semua pihak menjaga integritas dan menghormati keputusan KPU, karena yang menentukan siapa yang terpilih sebagai Presiden adalah KPU, bukan lembaga survei.” tutup Tantowi.(pgr/yuga/mega/ph/bhc/sya) |