JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR yang termasuk dalam Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa berencana untuk membicarakan dugaan keterlibatan Parpol Demokrat dalam kasus yang mereka tangani dengan Anas Urbaningrum.
"Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat (M Rahmat-red) juga mengatakan Anas mengetahui banyak informasi terkait kasus Century. Anas sebagai petinggi partai pasti tahu persis seluk-beluk kaitan kasus Century dengan Partai Demokrat. Itu sebabnya kami nanti akan mengadakan rapat dengan Anas," kata Hendrawan ketika ditemui di Gedung Nusantara II MPR/DPR di Jakarta, Selasa (26/2).
Menurut dia bahwa pernyataan Anas mengenai kasus yang merugikan negara sebesar Rp. 6,7 triliun itu juga diperkuat oleh pernyataan dari politisi Partai Hati Nuarani Rakyat (Hanura) Yuddy Chrisnandi.
Dia mengaku sejumlah anggota TimWas Century DPR sudah mengetahui data-data atau bukti baru untuk pengembangan penyelidikan kasus Century kedepan, namun untuk saat ini dia masih enggan memaparkan hal tersebut.
"Kami sudah melakukan pembicaraan dan ada temuan-temuan baru, tetapi kami tidak perlu membukanya sekarang. Nanti informasi dari Pak Anas tidak penting lagi, padahal kami ingin mendengar langsung dari yang bersangkutan," ujarnya.
"Kami pasti punya data-datanya, bahkan sebelum Anas mengeluarkan pernyataan kami sudah punya beberapa informas, tapi kalau sekarang petinggi partai yang bersangkutan yang menyampaikan akan lebih bagus," lanjutnya.
Sehubungan dengan sikap mantan Gubernur Bank Indonesia Anwar Nasution yang dinilai mengetahui secara keseluruhan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Bank Century, Hendrawan berpendapat bahwa Anwar sudah menyatakan sikap yang jelas.
"Kalau pendapat Anwar Nasution kan sudah disampaikan secara jelas, baik dalam rapat dengan Pansus Century dulu maupun pada saat dia mengeluarkan buku putih tentang kasus century untuk meluruskan buku putih yang sempat dikeluarkan Sri Mulyani Indriani," katanya.
Hendrawan menambahkan, Timwas kasus Bank Century telah sepakat menjadwalkan pertemuan dengan Gita Wirjawan pada 6 Maret, karena Menteri Perdagangan itu diduga ikut terkait dalam kasus Century.
"Namun, Pak Gita tidak bisa hadir pada tanggal yang ditentukan sehingga diundur satu minggu. Kalau Pak Gita dipanggil Timwas Century, itu artinya kan diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi dengan memberi penjelasan tuntas," ujarnya.
Menurut dia, dalam pertemuan dengan Timwas Century nanti, Gita mendapat kesempatan untuk membuktikan kalau dirinya benar-benar tidak tersangkut dengan kasus Century.
"Dengan forum itu kan maka dia dapat membersihkan diri. Kalau tidak segera memberi klarifikasi, orang-orang justru akan menyangka bahwa dia memang terlibat dalam kasus Century," kata Hendrawan.
Pada kesempatan lain, Wakil Sekjen Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyatakan tidak percaya bahwa Anas Urbaningrum membicarakan kasus Century dengan beberapa politisi yang mengunjungi Anas.
"Saya tidak yakin, tidak percaya dengan isu itu. Anas adalah yang memimpin Partai Demokrat selama dua setengah tahun. Loyalitas beliau pada SBY jangan diragukan. Jadi, saya tidak yakin dengan berita itu," ujar Nurhayati.
Menurut dia, pertemuan antara Anas dengan beberapa politisi untuk membahas kasus Century hanyalah rumor belaka. Hal itu, kata dia, memang sengaja digembar-gemborkan oleh pihak lain yang ingin memojokkan partainya.
"Jadi, saya rasa hal itu tidak benar. Lagipula, kerumitan seperti ini yang terus diinginkan oleh yang lain," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat itu.
Sehubungan dengan adanya kabar bahwa Timwas Kasus Century di DPR akan memanggil Anas untuk dimintai keterangan, Nurhayati menegaskan bahwa Timwas tidak bisa mengait-ngaitkan siapapun dalam menangani kasus tersebut.
"Timwas tidak boleh lari ke mana-mana, tidak kemudian semua orang ditarik dan dikait-kaitkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menegaskan Tim Pengawas Kasus Bank Century (Timas Century) DPR RI tidak memiliki rencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai narasumber kasus tersebut.
"Timwas Century tidak pernah berencana memanggil Mas Anas. Apa urgensinya?" kata Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (26/2).
Priyo menjelaskan, DPR RI sudah memutuskan melalui rapat paripurna bahwa kasus Bank Century dilimpahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.
Kalau bicara proses hukum di KPK, menurut Priyo, pimpinan DPR RI selaku pimpinan Timwas Century menghormati KPK.
"KPK saat ini adalah lembaga penegakan hukum yang paling kredibel dan dipercaya masyarakat," kata politisi Partai Golkar ini.
Sedangkan, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengaku tidak setuju jika Anas Urbaningrum dipanggil sebagai narasumber pada rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI.
"Keputusan DPR RI melalui rapat paripurna, sudah melimpahkan kasus Bank Century ke KPK untuk menindaklanjutinya," ucap Marzuki.
Menurut dia, jika Timwas Century DPR RI memanggil Anas sebagai narasumber, berarti melanggar keputusan DPR RI.
Padahal, kata dia, keputusan melalui rapat paripurna adalah keputusan tertinggi yang menjadi keputusan DPR RI.
"Kecuali jika Timwas Century akan melanggar keputusan DPR RI," tukasnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menjelaskan, Timwas Century DPR RI berdasarkan keputusan paripurna DPR RI untuk mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Bukan malah sebaliknya, akan membuka kembali kasus Century di DPR RI. jangan diputar-balikkan," katanya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum mengisyaratkan akan membuka rahasia keterkaitan antara Partai Demokrat dengan kasus Bank Century.(dbs/bhc/opn) |