Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Timwas Century Akhirnya Penuhi Lagu Permintaan KPK, Untuk Rapat Tertutup
Wednesday 10 Jul 2013 15:37:26
 

Rapat Timwas Bank Century di Gedung DPR Senayan Jakarta(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR RI akhirnya kembali memanggil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century, Rabu, (10/7) secara tertutup oleh liputan media masa.

Rapat yang berlangsung tertutup ini, dihadiri langsung oleh Pimpinan KPK Abraham Samad dan Zulkarnain menghadiri rapat di Gedung DPR Senayan Jakarta.

Sebelum memasuki ruang rapat Timwas Century, di Gedung DPR Senayan, Abraham sempat mengatakan bahwa KPK akan menyampaikan seluruh perkembangan penanganan kasus Bailout Bank Century.

"Kami akan sampaikan seluruh progress report kasus Century, termasuk hasil penggeledahan di kantor Bank Indonesia, meskipun tidak secara detill," ujar Abraham.

Ditambahkannya, KPK akan berusaha keras guna membawa kasus korupsi dalam pemberian dana talangan ke Bank Century ke pengadilan pada akhir tahun ini. Adapun proses penyidikan masih seputar alat bukti yang ditemukan.

Rapat yang membahas perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Bailout Bank Century ini, sudah di agendakan akan berlangsung secara tertutup sesuai dengan lagu permintaan dari KPK.

Hal ini terungkap saat Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP dalam press conference di gedung KPK menyampaikan bahwa besok (hari ini) pimpinan KPK akan menghadiri rapat lanjutan dengan Timwas Century.

Menurut rencana rapat ini akan berlangsung tertutup dari media massa."Besok (hari ini) akan digelar rapat lanjutan dengan timwas Century, tapi rapat akan digelar tertutup," ujar, Johan Budi di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Johan juga memastikan pimpinan KPK akan datang dalam rapat itu. Sebelumnya pimpinan KPK tidak bisa memenuhi panggilan Timwas karena beberapa alasan."Pimpinan akan hadir, tapi saya belum tahu siapa saja yang akan berangkat," tambah Johan.

Di dalam rapat sebelumnya dibahas perkembangan penanganan kasus Century. Tapi pasca diskors, sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad juga, merasa keberatan dengan agenda rapat Timwas Century, karena menurutnya dapat mengaburkan hasil penyidikan KPK selama ini, karena di anggap dapat membuka hasil penyidikan KPK ke publik.

Sementara itu Wakil ketua DPR Pramono Anung mengungkapkan, "Karena ada sejumlah hal yang menjadi temuan KPK selama ini, sehingga rapat tidak bisa terbuka. Timwas memerlukan waktu untuk pendalaman," ujarnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2