Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
Tito Refra: Pesan Itu Tidak Benar
Saturday 24 Mar 2012 22:33:45
 

Bentrokan Warga Bekasi (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Meski konflik antara warga Rawa Bambu dan anak buah John Refra Kei sudah mereda. Tetapi ada sebuah pesan yang nampaknya dapat memicu konflik kembali memanas.

Pesan itu berisi bahwa, akan ada serangan balik dari Maluku bersatu yang akan mengadakan serangan balik.

"Ambon dari Tangerang, Bogor, Bandung dan Jakarta tepatnya. "maluku bersatu" sedang menuju Bekasi semua menyerang FBR dan Warga Bekasi," kutipan pesan yang diterima BeritaHUKUM.com. Jumat (23/3).

Menurut adik kandung John Refra Kei (John Kei), Tito Refra, SH. Bahwa berita tersebut tidaklah benar. "Tidak benar itu, hanya isu belakang," ujarnya saat dihubungi BeritaHUKUM.com.

Berdasarkan pantauan BeritaHUKUM.com di lokasi,beberapa waktu yang lalu. Kondisi di Rawa Bambu, Kali Baru, Bekasi Barat, Jawa barat. Dalam keadaan aman dan kondusif. Para warga pun sudah menjalakan aktifitas seperti biasa.

Bahkan keduanya sudah mengadakan perjanjian damai. Tito sendiri dengan ikhlas memberikan santunan bantuan kepada korban terluka pada saat konflik itu.

Salah satu tokoh masyarakat Rawa Bambu, Habib Umar meminta agar permasalahan konflik ini, dianggap sudah selesai.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
 
  Tito Refra: Pesan Itu Tidak Benar
  Perlu Solusi Tepat Atasi Bentrok Berdarah di Bekasi
  Pascabentrok di Bekasi, Pedagang Sudah Beraktivitas
  Dua Tewas Akibat Bentrok Berdarah di Bekasi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2