Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
Tito Refra: Pesan Itu Tidak Benar
Saturday 24 Mar 2012 22:33:45
 

Bentrokan Warga Bekasi (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Meski konflik antara warga Rawa Bambu dan anak buah John Refra Kei sudah mereda. Tetapi ada sebuah pesan yang nampaknya dapat memicu konflik kembali memanas.

Pesan itu berisi bahwa, akan ada serangan balik dari Maluku bersatu yang akan mengadakan serangan balik.

"Ambon dari Tangerang, Bogor, Bandung dan Jakarta tepatnya. "maluku bersatu" sedang menuju Bekasi semua menyerang FBR dan Warga Bekasi," kutipan pesan yang diterima BeritaHUKUM.com. Jumat (23/3).

Menurut adik kandung John Refra Kei (John Kei), Tito Refra, SH. Bahwa berita tersebut tidaklah benar. "Tidak benar itu, hanya isu belakang," ujarnya saat dihubungi BeritaHUKUM.com.

Berdasarkan pantauan BeritaHUKUM.com di lokasi,beberapa waktu yang lalu. Kondisi di Rawa Bambu, Kali Baru, Bekasi Barat, Jawa barat. Dalam keadaan aman dan kondusif. Para warga pun sudah menjalakan aktifitas seperti biasa.

Bahkan keduanya sudah mengadakan perjanjian damai. Tito sendiri dengan ikhlas memberikan santunan bantuan kepada korban terluka pada saat konflik itu.

Salah satu tokoh masyarakat Rawa Bambu, Habib Umar meminta agar permasalahan konflik ini, dianggap sudah selesai.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
 
  Tito Refra: Pesan Itu Tidak Benar
  Perlu Solusi Tepat Atasi Bentrok Berdarah di Bekasi
  Pascabentrok di Bekasi, Pedagang Sudah Beraktivitas
  Dua Tewas Akibat Bentrok Berdarah di Bekasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2