Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
Tito Refra: Pesan Itu Tidak Benar
Saturday 24 Mar 2012 22:33:45
 

Bentrokan Warga Bekasi (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Meski konflik antara warga Rawa Bambu dan anak buah John Refra Kei sudah mereda. Tetapi ada sebuah pesan yang nampaknya dapat memicu konflik kembali memanas.

Pesan itu berisi bahwa, akan ada serangan balik dari Maluku bersatu yang akan mengadakan serangan balik.

"Ambon dari Tangerang, Bogor, Bandung dan Jakarta tepatnya. "maluku bersatu" sedang menuju Bekasi semua menyerang FBR dan Warga Bekasi," kutipan pesan yang diterima BeritaHUKUM.com. Jumat (23/3).

Menurut adik kandung John Refra Kei (John Kei), Tito Refra, SH. Bahwa berita tersebut tidaklah benar. "Tidak benar itu, hanya isu belakang," ujarnya saat dihubungi BeritaHUKUM.com.

Berdasarkan pantauan BeritaHUKUM.com di lokasi,beberapa waktu yang lalu. Kondisi di Rawa Bambu, Kali Baru, Bekasi Barat, Jawa barat. Dalam keadaan aman dan kondusif. Para warga pun sudah menjalakan aktifitas seperti biasa.

Bahkan keduanya sudah mengadakan perjanjian damai. Tito sendiri dengan ikhlas memberikan santunan bantuan kepada korban terluka pada saat konflik itu.

Salah satu tokoh masyarakat Rawa Bambu, Habib Umar meminta agar permasalahan konflik ini, dianggap sudah selesai.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
 
  Tito Refra: Pesan Itu Tidak Benar
  Perlu Solusi Tepat Atasi Bentrok Berdarah di Bekasi
  Pascabentrok di Bekasi, Pedagang Sudah Beraktivitas
  Dua Tewas Akibat Bentrok Berdarah di Bekasi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2