Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Habib Rizieq
Tokoh Tionghoa Bongkar Rekayasa Fitnah Character Assassination ke Habib Rizieq
2017-05-20 13:03:50
 

Ilustrasi. Hoax chat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) sedang difitnah telah melakukan chat seks dengan lawan jenis dengan tujuan menghancurkan karakternya. "Dalang di belakang polemik ini. This is character assasination (pembunuhan karakter). HRS ditarget," kata tokoh Tionghoa Zeng Wei Jian.

Menurut Zeng, untuk menyakinkan publik bahwa fitnah terhadap Habib Rizieq itu benar maka diulang-ulang di media televisi maupun media lainnya. "Pengetahuan minim dan kurang baca. Persepsi mereka rusak. Otak jadi kotor," jelas Zeng.

Kata Zeng, nama Firza Husein yang dikaitkan dengan Habib Rizieq tidak dikenal di kalangan aktivis pergerakan. "Sejak tahun 97, saya bergelut di arena gerakan politik. Nama Firza Husein tidak pernah masuk lingkaran gerakan. Apalagi masuk ring 1 aktifis seperti Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Eggy Sujana dan lain-lain. Hebat, mendadak Firza Husein dipaksakan sejajar dengan Bpk Kivlan Zein," papar Zeng.

Ia menduga Firza Husein adalah penyusup yang tugasnya melancarkan konter spionase dengan salah satu target pembunuhan karakter seorang VIP seperti Habib Rizieq Syihab. "Dunia intelijen acap kali gunakan agen clandestine perempuan.Sejarah mencatat nama-nama agen perempuan fenomenal. Seperti Mata Hari (Margaretha Zelle), Noor Inayat Khan, Ethel Rosenberg, Nancy Wake, Chevalier d'Eon dan sebagainya," jelas Zeng.

Zeng mengatakan Habis Rizieq seorang ulama akan hancur bila tersandung skandal mesum. Itu dasar pemikiran lawan (entah siapa). "Saya salah satu orang yang tidak percaya HRS punya hubungan asmara dengan Firza Husein. Kasus ini konyol, murahan, fitnahnya jelas. Umi Emma menyatakan dia ngga pernah ngobrol dengan Firza. Seperti rekaman perbincangan one-side Firza yang disebar-luaskan. WA Chat itu jelas fake. Sejumlah ahli IT berani memastikan itu. Gaya bicara HRS tidak seperti text WA Chat tersebut. It is not him," papar Zeng.

Apa pun motifnya, polemik ini harus dihentikan. HRS dizolimi. Polisi harus bertindak.

"Kini, Habib Rizieq Syihab bukan lagi hanya milik FPI. Apa pun mazhab, organisasi, aliran, mengakui peran HRS dalam perjuangan menjaga aqidah. Serangan terhadap HRS akan dirasa sebagai serangan terhadap semua muslim," pungkas Zeng.(suaranasional/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2