Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
2022-11-11 21:26:19
 

DPP Pekat IB bersama puluhan anak Yatim dan tokoh agama saat menggelar do'a dan dzikir untuk menolak Fitnah terhadap Kabareskrim Polri.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPP Pekat Indonesia Bersatu (Pekat IB) menggelar Do'a dan Dzikir bersama rakyat untuk menolak Fitnah terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan menyampaikan, dukungan moril itu terkait pernyataan fitnah yang dilontarkan oleh mantan polisi bernama Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri. Menurut Lisman, fitnah itu bahkan dapat berdampak pada kredibilitas institusi Polri.

Kegiatan yang digelar di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (11/11) itu diikuti oleh puluhan anak Yatim, sejumlah tokoh agama dan jajaran pengurus DPP Pekat IB.

"Hari ini kita gelar do'a bersama untuk menolak Fitnah terhadap Kabareskrim Polri bapak Komjen Pol Agus Andrianto, dan menjaga kredibilitas polri sebagai pengayom masyarakat serta menjaga institusi polri itu sendiri," kata Lisman Hasibuan, saat dijumpai di lokasi.

Lisman mengatakan, pihaknya bersama masyarakat menyayangkan fitnah yang ditujukan kepada Kabareskrim Polri. Fitnah itu, lanjut Lisman, dianggap mengganggu serta merusak kredibilitas institusi Polri.

"Fitnah terkait pernyataan hoax (berita bohong) Ismail Bolong terhadap Kabareskrim Polri, bisa merusak institusi polri," ujar Lisman.

Ia juga meminta agar Ismail Bolong segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.

"Karena pernyataannya telah menyalahi aturan dan itu tindak pidana. Jadi kalau bisa segera ditangkap," cetus Lisman.

Sebelumnya, video rekaman pernyataan dan pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan adanya setoran uang sejumlah Rp 6 Miliar dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada Kabareskrim, beredar viral dan menjadi sorotan publik.

Seperti dilansir Tribunnews, setelah video pengakuan itu viral, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa video tersebut merupakan video lama yang dibuat pada Februari 2021.

Ismail Bolong juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim Polri.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2