JAKARTA, Berita HUKUM - DPP Pekat Indonesia Bersatu (Pekat IB) menggelar Do'a dan Dzikir bersama rakyat untuk menolak Fitnah terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan menyampaikan, dukungan moril itu terkait pernyataan fitnah yang dilontarkan oleh mantan polisi bernama Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri. Menurut Lisman, fitnah itu bahkan dapat berdampak pada kredibilitas institusi Polri.
Kegiatan yang digelar di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (11/11) itu diikuti oleh puluhan anak Yatim, sejumlah tokoh agama dan jajaran pengurus DPP Pekat IB.
"Hari ini kita gelar do'a bersama untuk menolak Fitnah terhadap Kabareskrim Polri bapak Komjen Pol Agus Andrianto, dan menjaga kredibilitas polri sebagai pengayom masyarakat serta menjaga institusi polri itu sendiri," kata Lisman Hasibuan, saat dijumpai di lokasi.
Lisman mengatakan, pihaknya bersama masyarakat menyayangkan fitnah yang ditujukan kepada Kabareskrim Polri. Fitnah itu, lanjut Lisman, dianggap mengganggu serta merusak kredibilitas institusi Polri.
"Fitnah terkait pernyataan hoax (berita bohong) Ismail Bolong terhadap Kabareskrim Polri, bisa merusak institusi polri," ujar Lisman.
Ia juga meminta agar Ismail Bolong segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.
"Karena pernyataannya telah menyalahi aturan dan itu tindak pidana. Jadi kalau bisa segera ditangkap," cetus Lisman.
Sebelumnya, video rekaman pernyataan dan pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan adanya setoran uang sejumlah Rp 6 Miliar dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada Kabareskrim, beredar viral dan menjadi sorotan publik.
Seperti dilansir Tribunnews, setelah video pengakuan itu viral, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa video tersebut merupakan video lama yang dibuat pada Februari 2021.
Ismail Bolong juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim Polri.(bh/amp) |