Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
2022-11-11 21:26:19
 

DPP Pekat IB bersama puluhan anak Yatim dan tokoh agama saat menggelar do'a dan dzikir untuk menolak Fitnah terhadap Kabareskrim Polri.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPP Pekat Indonesia Bersatu (Pekat IB) menggelar Do'a dan Dzikir bersama rakyat untuk menolak Fitnah terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan menyampaikan, dukungan moril itu terkait pernyataan fitnah yang dilontarkan oleh mantan polisi bernama Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri. Menurut Lisman, fitnah itu bahkan dapat berdampak pada kredibilitas institusi Polri.

Kegiatan yang digelar di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (11/11) itu diikuti oleh puluhan anak Yatim, sejumlah tokoh agama dan jajaran pengurus DPP Pekat IB.

"Hari ini kita gelar do'a bersama untuk menolak Fitnah terhadap Kabareskrim Polri bapak Komjen Pol Agus Andrianto, dan menjaga kredibilitas polri sebagai pengayom masyarakat serta menjaga institusi polri itu sendiri," kata Lisman Hasibuan, saat dijumpai di lokasi.

Lisman mengatakan, pihaknya bersama masyarakat menyayangkan fitnah yang ditujukan kepada Kabareskrim Polri. Fitnah itu, lanjut Lisman, dianggap mengganggu serta merusak kredibilitas institusi Polri.

"Fitnah terkait pernyataan hoax (berita bohong) Ismail Bolong terhadap Kabareskrim Polri, bisa merusak institusi polri," ujar Lisman.

Ia juga meminta agar Ismail Bolong segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.

"Karena pernyataannya telah menyalahi aturan dan itu tindak pidana. Jadi kalau bisa segera ditangkap," cetus Lisman.

Sebelumnya, video rekaman pernyataan dan pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan adanya setoran uang sejumlah Rp 6 Miliar dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada Kabareskrim, beredar viral dan menjadi sorotan publik.

Seperti dilansir Tribunnews, setelah video pengakuan itu viral, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa video tersebut merupakan video lama yang dibuat pada Februari 2021.

Ismail Bolong juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim Polri.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2