Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penangkapan Aktivis
Tolak Kriminalisasi, Ini Seruan Aksi Mahasiswa untuk 26 Aktivis Buruh
2016-03-20 04:26:47
 

Flyer seruan; Yuk Kita Kawal Sidang Perdana Kriminalisasi 26 Aktivis.(Foto: kspi.or.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mengingat kembali aksi Buruh pada 30 Oktober 2015 tentang penghapusan PP 78 yang merugikan nasib buruh, dengan menjadikan buruh sebagai tenaga kerja murah, bahkan menjadikan lahan di Indonesia pun murah, saat itu masa aksi dibubarkan secara paksa dengan cara yang tidak manusiawi dan menggunakan kekerasan. Sehingga 26 aktivis ditetapkan sebagai tersangka. 23 berasal dari buruh, 2 aktivis LBH Jakarta, dan 1 orang mahasiswa.

Sidang perdana dari kasus tersebut akan dilaksanakan pada Senin esok, 21 Maret 2016.

Sidang ini mengindikasikan proses kriminalisasi budaya akademik, yaitu proses kritik yang membangun. Dikhawatirkan terjadinya kasus ini akan membungkam suara rakyat kecil untuk menyampaikan aspirasinya di hadapan pemerintah.

Anehnya lagi, kasus-kasus besar seperti kasus RS Sumber Waras tidak ditindak tajam oleh pemerintah. Ketimpangan hukum melanda negeri ini, pengusaha besar mengangkang di bumi pertiwi. Penindasan akbar menjangkit rakyat kecil.

Untuk itu, kami mengundang para rakyat dan mahasiswa yang terguncang hatinya untuk bergerak membawa masa, dalam AKSI DUKUNGAN TOLAK KRIMINALISASI AKSI ASPIRASI RAKYAT pada:

Senin, 21 Maret 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Kemayoran. Pukul 11.00 - selesai.

Kami menuntut tegaknya keadilan !
Kami melaknat oknum pengusaha dan penegak hukum yang menjadi pelacur keadilan !
Kami berharap kedaulatan benar-benar di tangan rakyat, bukan pada oligark dan birokrat !

Kenakan almamatermu wahai mahasiswa
Gerakan langkah kakimu wahai rakyat Indonesia
Karena sejatinya Hidup Mahasiswa selalu beriringan dengan Hidup Rakyat Indonesia. Ttd, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Bagus Tito Wibisono. Demikian siaran pers Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada, Sabtu (19/3).(kspi/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penangkapan Aktivis
 
  Nasihat Prof Yusril kepada Ustadz Alfian Tanjung: Jangan Goyah, Sampaikan Keberanaran
  Kasus Penangkapan Mahasiswa Indonesia Jangan Terjadi Lagi
  Fadli Zon: Masih Ada Diskriminasi Penindakan Hukum
  Sejumlah Aktivis Ditangkap, Rezim Jokowi Tunjukkan Fobia Kritik
  Polisi Mengabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Firza Husein
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2