Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KSPSI
Tolak RUU Ormas, KSPSI Demo DPR RI
Tuesday 25 Jun 2013 14:42:53
 

Demo Gerakan yang Menolak RU Ormas ini seperti: Imparsial, ICW, KontraS, LBH Jakarta, Elsam, Wahid Institute, WALHI, Falun Gong Indonesia, Greenpeace Indonesia, Arus Pelangi, PBHI, HRWG, dan Setara Institute.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Selasa (25/6), DPR RI akan mengesahkan RUU Ormas. Ini merupakan ancaman nyata bagi dinamika kebebasan berserikat dan berkumpul. Setelah RUU Intelijen pada 2011, kini giliran RUU Ormas. Belum lagi RUU Kamnas, yang juga sebentar lagi menyusul. Untuk itu, hal ini jelas-jelas tidak diterima oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang saat ini masih berdemo di depan gedung DPRI.

Sandi, Koordinator Lapangan (Korlap) KSPSI dalam orasinya dengan tegas menolak mentah-mentah, dengan akan disahkannya RUU Ormas hari ini.

"Kami dari SPSI menolak RUU Ormas, apalagi para anggota Dewan yang sedang berada di dalam gedung sana, jangan sahkan RU Ormas," ujarnya.

Sebab mereka menilai, jika RUu Ormas ini disahkan, maka akan timbul 3 kekacauan mendasar:

1. RUU Ormas mengembalikan Politik sebagai Panglima.
2. RUU Ormas memukul rata dan membatasi seluruh jenis organisasi.
3. RUU Ormas membuka peluang kembalinya sejarah represi, terhadap kebebasan berserikat berkumpul di Indonesia.

"Jika RUU Ormas ini disahkan nantinya, maka kami akan terus melakukan kampanye penolakan Caleg, yang mengesahkan RUU Ormas ini hingga Pemilu 2014 nanti. Dan kami akan sebarkan nama-nama yang mengesahkan RUU Ormas itu ke seluruh rakyat Indonesia, agar tidak memilih mereka," pungkasnya.

Adapun Gerakan yang Menolak RU Ormas ini seperti: Imparsial, ICW, KontraS, LBH Jakarta, Elsam, Wahid Institute, WALHI, Falun Gong Indonesia, Greenpeace Indonesia, Arus Pelangi, PBHI, HRWG, dan Setara Institute.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2