Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Trump Kenakan Bea Masuk Produk Cina, Beijing Segera Lancarkan Balasan
2018-04-05 04:17:02
 

Presiden AS Donald Trump menjabat tangan Presiden Cina Xi Jinping ketika keduanya bertemu.(Foto: twitter)
 
CINA, Berita HUKUM - Beijing berikrar akan membalas tindakan pemerintah Amerika Serikat yang mengenakan bea masuk sebesar 25% terhadap 1.300 produk impor Cina.

Barang-barang yang akan dikenai bea masuk itu mencakup, antara lain produk medis, televisi, dan sepeda motor. Secara keseluruhan nilai barang-barang yang diimpor dari Cina tersebut mencapai US$50 miliar (Rp687 triliun) per tahun.

Gedung Putih menyatakan bea itu diberlakukan sebagai respons atas praktik tidak adil yang dilakukan Cina di bidang hak kekayaan intelektual.

Atas kebijakan itu, Beijing "menentang secara tegas dan sangat mengecamnya".

"Aksi proteksionis dan sepihak semacam ini telah melanggar prinsip-prinsip dan nilai-nilai fundamental WTO," sebut pernyataan Kedutaan Cina di Washington DC.

"Sebagaimana dinyatakan dalam pepatah Cina, tindakan sopan adalah melakukan balasan setimpal.

"Pihak Cina akan memilih menggunakan mekanisme pertikaian WTO dan menempuh langkah-langkah yang sama kuatnya terhadap produk-produk AS sesuai dengan hukum di Cina."

Bottles of California wines are displayed on a shelf at John and Pete's Fine Wine and Spirits on February 14, 2017 in Los Angeles, California.Hak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionAnggur AS tergolong produk yang terdampak dalam 'perang dagang' ini.

Ancaman perang dagang

Berbagai ahli ekonomi telah memperingatkan pemerintah AS bahwa menerapkan bea tambahan terhadap Cina hanya mendorong Beijing melakukan tindakan balasan yang berdampak pada peningkatan harga barang sehari-hari. Konsumen di AS diprediksi akan segera merasakannya.

Penerapan bea masuk sebesar 25% terhadap 1.300 produk Cina mengemuka setelah Cina memberlakukan bea sebesar 28% terhadap 128 produk AS yang meliputi daging babi dan minuman anggur.

Sebelumnya, pada Maret lalu, Presiden AS Donald Trump menaikkan bea masuk terhadap baja dan aluminium dari Cina.

Perdagangan barang AS-CinaHak atas fotoBBC INDONESIA

Menurut sejumlah analis dari S&P Global Ratings, ekonomi Cina semakin kurang bergantung pada ekspor selama beberapa tahun terakhir sehingga dampak kenaikan bea masuk di AS kurang begitu besar.

Sebanyak 18,2% dari produk Cina sepanjang 2016 dikirim ke AS, sebagaimana dipaparkan Departemen Perdagangan AS.

Produk-produk itu mencakup satelit komunikasi, semikonduktor, peralatan penerbangan, mesin peramu minuman, hingga peluncur roket.

Sebaliknya, menurut Joseph Brusuelas selaku kepala ekonom di lembaga RSM US, perang dagang antara Cina dan AS akan menyebabkan perusahaan-perusahaan AS harus merogoh kocek lebih besar. Hal ini dipandang akan membuat harga meningkat dan membebani konsumen.

"Jika pemerintahan Trump tidak menjalankannya mereka akan kehilangan muka dan kredibilitas," ujarnya.(BBC/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2