Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hakim
Tuaka Pengawasan MA: Secara Kuantitas Makin Banyak Hakim 'Nakal'
2020-11-12 09:32:04
 

Ketua Muda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masih adanya oknum Hakim yang 'Nakal' karena secara kuantitas, hal itu semakin meningkat. Oleh sebab itulah Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) Bidang Pengawasan Hakim Agung, Andi Samsan Nganro berang.

Pasalnya Tuaka Pengawasan hakim tersebut dengan tegas meminta kepada para hakim, agar dapat menjaga etikanya, baik dalam setiap tingkah laku, maupun dalam setiap tindakan baik di persidangan maupun di luar persidangan. Misalnya jangan mabuk-mabukan atau bertindak arogan.

"Berapa bulan terakhir ini kami banyak menerima laporan dan pengaduan baik melalui surat maupun melalui sarana lainnya secara kuantitas," ujar Andi Samsan Nganro pada saat memberikan pembinaan mental hakim, yang disiarkan melalui channel YouTube MA, pada Rabu (11/11).

Meningkatnya kuantitas laporan tersebut kata Andi terkait dua aspek. Pertama, MA masih dipercaya dapat menyelesaikan masalah terkait etika hakim, karena mudahnya sarana pelaporan. Kedua, masih banyak yang harus dibenahi.

"Seperti soal keberpihakan, pengabaian tugas atau arogansi pimpinan pengadilan," ucap Andi seraya mengatakan untuk pelaporan dugaan keberpihakan, Ia mengingatkan hakim agar tetap mempedomani kode etik dan perilakunya, salah satunya tentang imparsialitas.

"Pedomani asas-asas peradilan yang baik, agar imparsial, tidak terlihat warna, tercermin suatu sikap keberpihakan," ungkap Andi karena ada juga laporan ketua pengadilan yang tidak melaksanakan tugas eksekusi.

Padahal, pemohon sudah mengajukan permohonan eksekusi berkali-kali. Alasannya, Ketua Pengadilan sedang kuliah S2 atau S3 di kota lain.

"Inikan pengabaian tugas sebagai ketua pengadilan. Untuk izin tugas belajar, S2, S3 silakan. Tapi jangan mengabaikan tugas pokok," imbuhnya.

Selain itu kata Andi ada juga laporan pengaduan seorang ketua pengadilan bersifat arogan. Misalnya marah-marah pada saat bertemu masyarakat dan berteriak 'apa kamu tidak kenal saya'.

"Padahal, hal itu sudah diatur, hakim itu harus rendah hati," ungkap Andi seraya mengingatkan, bahwa jabatan hakim adalah jabatan publik. Oleh sebab itu, dalam diri hakim melekat hak publik, sehingga setiap perilakunya selalu menjadi perhatian masyarakat.

"Banyak yang menyorot, karena jabatan publik yang melekat pada kita. Mari kita jaga nama baik kita. Ada laporan hakim mabok-mabok, masuk ke tempat kurang pantas, jadi ya wajar saja (disorot)," tandasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2