Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Tudingan Korupsi
Tudingan Mahfud Resahkan Anggota Dewan
Friday 18 Nov 2011 23:17:40
 

Priyo Budi Santoso (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kritik keras Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD atas praktik jual-beli pasal dalam pembuatan UU, membuat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meradang. Ia pun langsung meminta Mahfud untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang meresahkan dan merugikan kalangan anggota Dewan.

"Sebagai seorang hakim konstitusi, seharusnya Pak Mahfud bisa memayungi bersama, termasuk DPR. Pak Mahfud juga jangan sembarangan mengeluarkan statemen yang bisa bikin resah para anggota DPR,” kata Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/11).

Namun, Priyo merasa tidak perlu memintakan klarifikasi kepada Mahfud MD atas berbagai komentarnya belakangan ini. Dalam kesmepatan ini, Priyo harus mengakui alumnus UII Yogyakarta dalam melakukan manuver beberapa waktu belakangan ini. Termasuk pula Ketua KPK Busyro Muqoddas yang juga alumnus perguruan tinggi tersebut.

“Pak Mahfud MD dan Pak Busyro Muqoddas itu orang-orang hebat. Tapi sayangnya, saat mengritik lembaga lain, keduanya tidak melihat dan evaluasi lembaga yang dipimpinnya sendiri. Ini yang mereka lupakan,” imbuh politisi Partai Golkar tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Forum Masyarakat Peduli parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, pimpinan DPR tidak mampu mendisiplinkan anggota. Selain tidak bisa mendisiplinkan kehadiran dalam rapat, mereka juga tidak mampu membatasi gaya hidup sejumlah anggota Dewan yang hedonis. “Sudah dua tahun memimpin, mereka tak ada perubahan. Artinya, pimpinan DPR telah gagal," jelasnya.

Ketua DPR Marzuki Alie, lanjut dia, merupakan orang yang paling bertanggungjawab untuk mengubah wajah DPR. Marzuki harus betindak untuk memperbaiki daftar hadir. Gaya kepemimpinan Marzuki belum menunjukkan itikad untuk memperbaiki DPR. Begitu pula wakil ketua lainnya. “Pimpinan DPR jangan mengeluh dan berusaha melindungi. Berbuatlah sesuatu yang lebih baik,” tandasnya.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Tudingan Korupsi
 
  Polda Metro Jaya Akan Berkordinasi Dengan KPK Terkait Pemeriksaan M.Nazaruddin
  Gamawan Fauzi Siap di Periksa KPK Terkait Tudingan M Nazaruddin
  Gubernur Jawa Tengah Bantah Tudingan Nazaruddin
  Aziz Syamsuddin Tak Membantah Tudingan Nazar Terkait Simulator SIM
  Pengacara Wa Ode: Tudingan Terhadap Marzuki Alie Berdasarkan Berkas Perkara KPK
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2