JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kritik keras Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD atas praktik jual-beli pasal dalam pembuatan UU, membuat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meradang. Ia pun langsung meminta Mahfud untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang meresahkan dan merugikan kalangan anggota Dewan.
"Sebagai seorang hakim konstitusi, seharusnya Pak Mahfud bisa memayungi bersama, termasuk DPR. Pak Mahfud juga jangan sembarangan mengeluarkan statemen yang bisa bikin resah para anggota DPR,” kata Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/11).
Namun, Priyo merasa tidak perlu memintakan klarifikasi kepada Mahfud MD atas berbagai komentarnya belakangan ini. Dalam kesmepatan ini, Priyo harus mengakui alumnus UII Yogyakarta dalam melakukan manuver beberapa waktu belakangan ini. Termasuk pula Ketua KPK Busyro Muqoddas yang juga alumnus perguruan tinggi tersebut.
“Pak Mahfud MD dan Pak Busyro Muqoddas itu orang-orang hebat. Tapi sayangnya, saat mengritik lembaga lain, keduanya tidak melihat dan evaluasi lembaga yang dipimpinnya sendiri. Ini yang mereka lupakan,” imbuh politisi Partai Golkar tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Forum Masyarakat Peduli parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, pimpinan DPR tidak mampu mendisiplinkan anggota. Selain tidak bisa mendisiplinkan kehadiran dalam rapat, mereka juga tidak mampu membatasi gaya hidup sejumlah anggota Dewan yang hedonis. “Sudah dua tahun memimpin, mereka tak ada perubahan. Artinya, pimpinan DPR telah gagal," jelasnya.
Ketua DPR Marzuki Alie, lanjut dia, merupakan orang yang paling bertanggungjawab untuk mengubah wajah DPR. Marzuki harus betindak untuk memperbaiki daftar hadir. Gaya kepemimpinan Marzuki belum menunjukkan itikad untuk memperbaiki DPR. Begitu pula wakil ketua lainnya. “Pimpinan DPR jangan mengeluh dan berusaha melindungi. Berbuatlah sesuatu yang lebih baik,” tandasnya.(dbs/rob)
|