Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Tudingan Wiranto Terhadap Prabowo 'Tendensius'
Friday 20 Jun 2014 01:48:43
 

Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan serta Panglima ABRI pada tahun 1998 Jenderal TNI (Purn) Wiranto saat hadir di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jakarta Pusat, Kamis (19/6).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tudingan Jenderal TNI (Purn) Wiranto yang kini sebagai Ketua Umum Partai Hanura merupakan Partai Pendukung Koalisi Capres No 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014 menyerang mantan bawahannya Capres LetJend TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkait penjelasan siapa yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM. Dimana Wiranto menjelaskan, kerena dalam sesi perdebatan Capres oleh KPU lalu, menyatakan tanyakan pada saya (Wiranto)?

Menurut Wiranto aksi penculikan oleh oknum Kopassus Angkatan Darat dilakukan pada medio September 1997 sampai Maret 1998, saat berlangsung Panglima ABRI saat itu (Alm) Faisal Tanjung, pada saat di usut saya sebagai Panglima ABRI, waktu terjadi peristiwa Panglima yang lama waktu mengusut, saya melakukan.

"Saya menanyakan pada Pak Faisal Tanjung, pak apakah bapak ada menyuruh melakukan tindakan represif dan kekerasan pada aksi mahasiswa," ujar Wiranto, di kantor tim pemenangan Jokowi-JK di Jakarta Pusat, Kamis (19/6).

Menurutnya, kekerasan digunakan apabila terpaksa dan atas perintah Panglima, dan tidak ada perintah penglima ABRI dan TNI saat itu.

"Maka saat saya tanyakan pada Prabowo, kepada saat itu, hasil analisis pribadi dan bukan atas perintah pimpinan dan atasan beliau," ujar Wiranto.

Wiranto menolak menjawab satupun pertanyaan wartawan, semua dibacakan Wiranto merupakan pertanyaan yang dibuatnya dan dijawabnya sendiri pada konferensi pers kali ini, dihadapan para wartawan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2