ACEH, Berita HUKUM - Dituding curang, tujuh calon legislatif (caleg) dari partai nasional dan partai lokal tingkat DPRK Aceh Utara daerah pemilihan VI, menyatakan keberatan oleh saksi terhadap hasil pemilu legislatif (pileg) 2014 yang baru saja berlalu.
Adapun caleg yang menolak diantaranya adalah: Zulkifli caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Nasir Yusuf caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Baharuddin caleg Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fazlan caleg Gerindra, Hauri Syamaun caleg NasDem, dan Razali caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anwar H Yusuf caleg Partai Nasional Aceh (PNA).
"Berdasarkan rekapitulasi pleno yang digelar oleh PPK setempat, didapati kecurangan," kata salahsatu caleg PNA, Anwar H Yusuf, kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (16/4).
Menurut keterangannya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) resmi dari Komisi Independen Pemilihan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (KIP/PPK) sebanyak 23.709, suara sah, tidak sah dan golput untuk DPRK. Suara sah 16.842, tidak sah 948, golput 7.804. Artinya suara sah, suara tidak sah dan golput melebihi DPT.
Selanjutnya suara sah DPRA 16674, tidak sah 1032, golput 3618. Hali itu juga melebihi DPT. Kemudian jumlah suara golput DPRA dan DPRK tidak sama. Untuk jumlah golput DPRA sebanyak 3.618, sedangkan golput DPRK 7.804
Sidang pleno PPK Kecamatan Baktiya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, hasil rekapitulasi yang dipleno tidak berdasarkan Form (D) dan (DI) yang ada di dalam kotak suara yang disegel. Artinya yang dibaca adalah hasil rekapitulasi dari PPK.
"Untuk itu, kami menuntut pihak penyelenggara pemilu melakukan pemilu ulang di dapil tersebut," pungkasnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baktiya, Zulkarnen membantah pihaknya melakukan kecurangan dalam surat suara pemilih. Kata dia, kesalahan ada pada data perhitungan suara yang tidak diinput pada data partai politik.
"Tidak benar kami melakukan manipulasi surat suara," dalihnya.
Sedangkan Kapolsek Baktiya Zulfitri, mengatakan sudah tidak ada masalah lagi dalam perhitungan pleno. "Semua sudah selesai," katanya.(bhc/sul) |