Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
DKI Jakarta
Tumpukan Karung Kotori Trotoar Jalan Dharmawangsa
Tuesday 04 Sep 2012 11:05:34
 

Tumpukan Karung yang berada di jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sudah hampir sepekan, para pejalan kaki yang kerap melintasi trotoar Jl Dharmawangsa X, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan mengeluhkan keberadaan puluhan tumpukan karung yang berisi kotoran saluran air yang diletakan di atas trotoar tersebut. Tak hanya itu, keberadaan tumpukan puluhan karung itu juga membuat kawasan tersebut terkesan kotor dan semrawut.

"Sudah empat hari belakangan ini agak susah kalau lewat trotoar ini karena adanya tumpukan karung berisi kotoran saluran air yang diletakan hampir sepanjang 10 meter di atas trotoar", ujar Anto, salah seorang warga setempat, Senin (3/9).

Dikatakan Anto, puluhan karung yang berisikan kotoran hasil pengerukan saluran air di kedua sisi jalan itu juga menebarkan aroma tak sedap, terlebih saat karung - karung tersebut dalam kondisi basah.

Akibat keberadaan tumpukan karung - karung itu, para pejalan kaki yang hendak melintasi trotoar terpaksa harus turun ke jalan yang ramai kendaraan.

Kasie Pemeliharaan Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Selatan, Kasna mengatakan, setelah melakukan pengerukan dan pembersihan, prosedurnya memang seperti itu. Material yang didapat dimasukkan ke karung-karung, dan dibiarkan beberapa saat agar kering. "Kalau kita langsung bawa, air yang terkandung dalam material hasil pembersihan malah akan menetes di sepanjang jalan. Kita lakukan hal itu agar airnya kering dan tersisa materialnya," katanya.

Ditambahkan Kasna, pihaknya segera membersihkan dan mengangkut karung - karung yang saat ini berada di Jl Dharmawangsa X tersebut. "Segera kami kirim tim pengangkut agar trotoarnya cepat bersih dan pejalan kaki tidak kehilangan haknya", tandasnya.(rio/brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DKI Jakarta
 
  Legislator Minta Pj Gubernur DKI Jawab Tudingan Miring Tentang Dirinya
  Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Kepala Sekolah Dimulai Hari Ini
  DKI Jakarta Akan Punya Terowongan Raksasa Multi Fungsi
  Jakarta Tak Layak Jadi Pusat Pemerintahan
  Jokowi-Basuki Resmi Pimpin DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2