PALEMBANG, Berita HUKUM - Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) hari ini serentak dilaksanakan. Sejumlah TPS tampak ramai dikunjungi warga, tidak terkecuali di TPS 42, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, Sumsel. Tercatat 55 tuna netra yang akan menggunakan hak suaranya di TPS 42, Kamis (6/6).
Dengan dibantu para sanak keluarga, masing-masing penderita tuna netra juga turut andil dalam melakukan pencoblosan surat suara Pilgub Sumsel. Meskipun keadaannya terbatas, semangat para tuna netra untuk menggunakan hak suaranya perlu diacungkan jempol. Mereka hanya berharap adanya fasilitas yang memadai, seperti digunakannya huruf braille bagi penderita tuna netra, sehingga mereka bisa mandiri dalam menggunakan hak suara.
Pemandangan unik lainnya terlihat di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat, Palembang. "Berbeda dengan TPS pada umumnya di Palembang, petugas TPS di sini menggunakan seragam batik dengan motif khas Palembang, sehingga menjadi daya tarik tersendiri," kata Fatwa Arsyad, penanggung jawab TPS 23 di Sumsel, Kamis (6/6), seperti dikutip liputan6.com.
KPU Sumsel melarang TPS memberikan doorprize untuk menarik warga dalam menggunakan hak suara. Karena biaya pendirian TPS hanya Rp 500 ribu, sehingga dikhawatirkan terjadi penyimpangan dalam mencari dana untuk doorprize.(lpt/bhc/bar) |