Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilgub Sumsel
Tuna Netra Turut Andil Dalam Gunakan Hak Suara Pilgub Sumsel
Thursday 06 Jun 2013 16:55:31
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) hari ini serentak dilaksanakan. Sejumlah TPS tampak ramai dikunjungi warga, tidak terkecuali di TPS 42, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, Sumsel. Tercatat 55 tuna netra yang akan menggunakan hak suaranya di TPS 42, Kamis (6/6).

Dengan dibantu para sanak keluarga, masing-masing penderita tuna netra juga turut andil dalam melakukan pencoblosan surat suara Pilgub Sumsel. Meskipun keadaannya terbatas, semangat para tuna netra untuk menggunakan hak suaranya perlu diacungkan jempol. Mereka hanya berharap adanya fasilitas yang memadai, seperti digunakannya huruf braille bagi penderita tuna netra, sehingga mereka bisa mandiri dalam menggunakan hak suara.

Pemandangan unik lainnya terlihat di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat, Palembang. "Berbeda dengan TPS pada umumnya di Palembang, petugas TPS di sini menggunakan seragam batik dengan motif khas Palembang, sehingga menjadi daya tarik tersendiri," kata Fatwa Arsyad, penanggung jawab TPS 23 di Sumsel, Kamis (6/6), seperti dikutip liputan6.com.

KPU Sumsel melarang TPS memberikan doorprize untuk menarik warga dalam menggunakan hak suara. Karena biaya pendirian TPS hanya Rp 500 ribu, sehingga dikhawatirkan terjadi penyimpangan dalam mencari dana untuk doorprize.(lpt/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Pilgub Sumsel
 
  MK Perintahkan KPU Sumsel Gelar Pemungutan Suara Ulang
  PIlgub Sumsel: Alex Noerdin Kebanjiran Ucapan Selamat
  Tuna Netra Turut Andil Dalam Gunakan Hak Suara Pilgub Sumsel
  Tumbuhkan Budaya Sportif di Pilgub Sumsel
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2