Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh Timur
Tuntut Perhatian Pemerintah Ratusan Warga Blokir 10 Km Jalan Buket Cinta
Wednesday 06 Nov 2013 06:31:22
 

Kondisi jalan antar kecamatan dari Buket Cinta kecamatan Peunaron dan Desa Sikabut kecamatan Rantau Perlak.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, BeritaHUKUM.com - Ratusan warga masyarakat kecamatan Penaron, Selasa (5/11), melakukan Aksi pemblokiran 10 Km jalan antar kecamatan, tepatnya desa Seumanah Jaya kecamatan Rantau Perlak, Kabupaten Aceh Timur.

Pemblokiran tersebut terjadi mulai pukul 7:10 wib, dimulai dari turunan Buket Cinta kecamatan peunaron hinga Desa Sikabut kecamatan Rantau Perlak, mereka meminta pemerintah kabupaten Aceh Timur untuk memperbaiki jalan, yang telah lama menjadi kubangan kerbau.

Dalam dialoknya Muspika kecamatan Rantau Perlak, Danramil Kapten Inf. Muhammad Yusuf, Kapolsek Ipda.Muhammad Daud dan Camat, Kecamatan Rantau Perlak Drs. Julbahri, bersama tokoh Masyarakat Kecamatan Peunaron di ruangan Sekolah Dasar Negeri 3 Seumanah Jaya, Desa Sarang Nyala, yang berakhir pukul 14:30 wib warga telah mengizinkan pengguna jalan untuk lewat.

Geuchik Seumanah Jaya Jami'an pada awak media mengatakan, "jalan penghubung antar kecamatan Serbajadi (Lokop), kecamatan Peunaron Rantau Perlak ke kabupaten Aceh Timur sudah lama hancur, bagaikan kubangan kerbau, namun tidak ada perhatian dari pemerintah setempat".

Jami'an yang didampingi tokoh masyarakat lainnya menambahkan, "Hal yang Sama juga pernah di lakukan pada tahun 2011 yang lalu, namun belum Ada tanggapan yang serius dari pemerintah".

Sementara Camat Kecamatan Rantau Perlak kabupaten Aceh Timur Drs.Julbahri di lokasi pemblokiran jalan, pada awak media mengatakan, "kita pihak muspika selaku perpanjangan tangan pemerintah, dalam negosiasi dengan tokoh masyarakat, telah kita minta untuk di bersihkan pemblokiran tersebut, dan memindahkan semua penghalang yang di letakkan di badan jalan".

Julbahri, menambahkan, "saya sudah berkordinasi dengan bupati, dan Bupati pun sudah berkoordinasi dengan Gubernur, tuntutan warga akan kita penuhi dan realisasi, kami minta waktu satu minggu untuk memperbaiki jalan yang berlubang," ujar Julbahri.(bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Aceh Timur
 
  Kejati Aceh Tetapkan Mantan Bupati Aceh Timur Sebagai Tersangka
  Camat Idi Tunoeng Lantik Nurdin Jalil Jadi Imum Mukim Kota Baro
  Kemenag Aceh Timur Memperingati Maulid Nabi dan Temu Pisah Kakankemenag
  KSDA Aceh Timur Santuni Balita Penderita Lumpuh Layu dan Hidro Sefalus
  LSM, Ormas Minta Kajati dan BPKP Aceh Periksa Dugaan Gratifikasi Sekda Aceh Timur
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2