ACEH, BeritaHUKUM.com - Ratusan warga masyarakat kecamatan Penaron, Selasa (5/11), melakukan Aksi pemblokiran 10 Km jalan antar kecamatan, tepatnya desa Seumanah Jaya kecamatan Rantau Perlak, Kabupaten Aceh Timur.
Pemblokiran tersebut terjadi mulai pukul 7:10 wib, dimulai dari turunan Buket Cinta kecamatan peunaron hinga Desa Sikabut kecamatan Rantau Perlak, mereka meminta pemerintah kabupaten Aceh Timur untuk memperbaiki jalan, yang telah lama menjadi kubangan kerbau.
Dalam dialoknya Muspika kecamatan Rantau Perlak, Danramil Kapten Inf. Muhammad Yusuf, Kapolsek Ipda.Muhammad Daud dan Camat, Kecamatan Rantau Perlak Drs. Julbahri, bersama tokoh Masyarakat Kecamatan Peunaron di ruangan Sekolah Dasar Negeri 3 Seumanah Jaya, Desa Sarang Nyala, yang berakhir pukul 14:30 wib warga telah mengizinkan pengguna jalan untuk lewat.
Geuchik Seumanah Jaya Jami'an pada awak media mengatakan, "jalan penghubung antar kecamatan Serbajadi (Lokop), kecamatan Peunaron Rantau Perlak ke kabupaten Aceh Timur sudah lama hancur, bagaikan kubangan kerbau, namun tidak ada perhatian dari pemerintah setempat".
Jami'an yang didampingi tokoh masyarakat lainnya menambahkan, "Hal yang Sama juga pernah di lakukan pada tahun 2011 yang lalu, namun belum Ada tanggapan yang serius dari pemerintah".
Sementara Camat Kecamatan Rantau Perlak kabupaten Aceh Timur Drs.Julbahri di lokasi pemblokiran jalan, pada awak media mengatakan, "kita pihak muspika selaku perpanjangan tangan pemerintah, dalam negosiasi dengan tokoh masyarakat, telah kita minta untuk di bersihkan pemblokiran tersebut, dan memindahkan semua penghalang yang di letakkan di badan jalan".
Julbahri, menambahkan, "saya sudah berkordinasi dengan bupati, dan Bupati pun sudah berkoordinasi dengan Gubernur, tuntutan warga akan kita penuhi dan realisasi, kami minta waktu satu minggu untuk memperbaiki jalan yang berlubang," ujar Julbahri.(bhc/sya)
|