KAUR, Berita HUKUM - Bergejolaknya permasalahan alokasi budget pembagian jasa publikasi yang berkeadilan diantara wartawan media cetak dan wartawan media online yang timbul dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu membuat Kabag Hukum Pemda Kaur akhirnya angkat bicara.
Dasrul Imran, SH sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum HAM Pemda Kaur menegaskan bahwa "terkait anggaran publikasi secara gelobal yang sudah dianggarkan setiap Desa di Kabupaten Kaur berjumlah Rp.8 juta sampai Rp.9 juta setiap Desa nya, itu tidak ada pengecualian baik media online atau media cetak semua nya boleh," ujar Dasrul, pada Senin (4/3).
.
Dasrul menambahkan, mekanisme persentase terkait berapa persen untuk media online dan berapa persen untuk media cetak , itu sepenuhnya dikembalikan dengan Pemerintah Desa masing-masing .
"Pemerintah Daerah Kaur berharap untuk selalu menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh media yang ada si Kabupaten Kaur, agar pembangunan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
Sementara, perwakilan wartawan Media Online, Hasril Iswanto mengatakan sangat berharap dengan Pemerintah Daerah kabupaten Kaur, kususnya Dinas PMD untuk dapat menjadi sebagai penyambung berkoordinasi dengan pihak 192 Kepala Desa yang ada di kabupaten Kaur, agar pemerataan pembagian publikasi setiap wartawan tersebut dapat terialisasikan, ungkap Hasril.
Hasril juga menambakan, bukan hanya mengharapkan keadilan pubikasi di teingkat Desa saja, "akan tetapi pemerataan publikasi di setiap SKPD yang ada di kabupaten Kaur ini semuanya berkeadilan, agar kondosifnya pemberitaan yang Independen dapat terlaksana dan kondisi para wartawan pun tidak ada yang pilih kasih," jelas Hasril.(bh/aty) |