Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Twitter
Twitter Anti Semit Disepakati Untuk Dihapus
Saturday 20 Oct 2012 12:14:45
 

Ilustrasi, Halaman Depan Twitter.(Foto: Ist)
 
PERANCIS, Berita HUKUM - Twitter menyepakati untuk menghapus tweet anti-Semit yang beredar di Perancis. Pesan provokasi yang beredar di Perancis tersebut menggunakan tanda pagar #unbonjuif (yang berarti seorang yahudi yang baik).

Selama beberapa hari pesan dengan tanda pagar #unbonjuif menjadi populer diantara pengguna Twitter berbahasa Prancis. Kebanyakan komentar mengandung kalimat yang menghina.

Pesan itu kemudian dihapus menyusul ancaman tuntutan yang akan diajukan kelompok pelajar Yahudi.

Serikat Pelajar Yahudi Prancis, UEJF, sebelumnya berencana mengajukan tuntutan hukum agar Twitter menghapus pesan tweet yang dianggap provokatif tersebut.

Keputusan menghapus pesan itu dicapai dalam sebuah pertemuan antara manajemen senior Twitter dengan presiden UEJF Jonathan Hayoun dan kuasa hukumnya.

Dalam pertemuan tersebut, UEJF menyerahkan daftar pesan yang ingin mereka hapus.

UEJF mengaku berhasil mencapai ''kemenangan penting'' atas Twitter, kata Stephane Lilty, kuasa hukum UEJF kepada AFP.

Mereka juga menekan Twitter untuk mengungkap nama-nama yang menyalahgunakan tanda pagar tersebut.

Keputusan untuk menghapus pesan ini datang sesaat setelah Twitter memblokir sebuah akun yang digunakan seorang neo-Nazi Jerman di Hanover.

Pemblokiran dilakukan atas permintaan polisi Jerman.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Twitter
 
  Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
  Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
  Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
  Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
  Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2