PERANCIS, Berita HUKUM - Twitter menyepakati untuk menghapus tweet anti-Semit yang beredar di Perancis. Pesan provokasi yang beredar di Perancis tersebut menggunakan tanda pagar #unbonjuif (yang berarti seorang yahudi yang baik).
Selama beberapa hari pesan dengan tanda pagar #unbonjuif menjadi populer diantara pengguna Twitter berbahasa Prancis. Kebanyakan komentar mengandung kalimat yang menghina.
Pesan itu kemudian dihapus menyusul ancaman tuntutan yang akan diajukan kelompok pelajar Yahudi.
Serikat Pelajar Yahudi Prancis, UEJF, sebelumnya berencana mengajukan tuntutan hukum agar Twitter menghapus pesan tweet yang dianggap provokatif tersebut.
Keputusan menghapus pesan itu dicapai dalam sebuah pertemuan antara manajemen senior Twitter dengan presiden UEJF Jonathan Hayoun dan kuasa hukumnya.
Dalam pertemuan tersebut, UEJF menyerahkan daftar pesan yang ingin mereka hapus.
UEJF mengaku berhasil mencapai ''kemenangan penting'' atas Twitter, kata Stephane Lilty, kuasa hukum UEJF kepada AFP.
Mereka juga menekan Twitter untuk mengungkap nama-nama yang menyalahgunakan tanda pagar tersebut.
Keputusan untuk menghapus pesan ini datang sesaat setelah Twitter memblokir sebuah akun yang digunakan seorang neo-Nazi Jerman di Hanover.
Pemblokiran dilakukan atas permintaan polisi Jerman.(bbc/bhc/rby) |