Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
UGM
UGM Berhasil Kembangkan Teknologi Konverter Gas untuk Kendaraan Bermotor
Friday 20 Apr 2012 18:17:04
 

Tim UGM berhasil memadukan teknologi konverter berbahan gas CNG pada mobil berbahan bakar BBM jenis Premium/Pertamax (Foto:BeritaHUKUM.com/Najmu)
 
YOGYAKARTA (BeritaHUKUM) - Peneliti dan Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta berhasil mengembangkan konverter gas untuk mobil berbahan bakar premium serta gas bumi. Teknologi yang dikembangkan sejak 2009 itu, diterima Menteri Ristek, Gusti Muhammad Hatta, Jumat (20/4), di halaman parkir gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) setelah melewati perjalanan dari Yogyakarta sejak Selasa (17/4/2012) lalu.

Mobil yang menggunakan bahan bakar Compressed Natural Gas (CNG) melalui sistem konverter ini pun dipamerkan dalam ajang pameran Kampus UGM di Jakarta, Jumat ini.
Teknologi hasil karya anak bangsa itu ternyata juga berhasil mengembangkan konverter untuk hidrogen, mesin diesel, dan sepeda motor.
Melihat hasil inovasi dari UGM, menristek berjanji akan terus berupaya meningkatkan insentif riset dan teknologi.

"Mobil berbahan bakar gas ini, diharapkan menjadi jawaban atas rencana pemberlakuan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi. Ini bukti bahwa anak bangsa mampu membuat teknologi konverter pada mobil gas," kata Gusti, sambil melihat satu persatu mobil berbahan bakar non minyak tersebut.

Muhammad Bastian, mahasiswa FT jurusan mesin UGM, menjelaskan, cara kerja konverter pada mobil gas UGM ini cukup sederhana. Berawal dari tabung gas bertekanan 200 bar yang diletakkan di jok belakang mobil. Gas lalu disalurkan ke bagian mesin di depan.

"Melalui konterver yang ada, tekanan dapat diturunkan menjadi 2-3 bar sebelum akhirnya masuk ke bagian injeksi gas dan manipol. Tenaga gas ini bisa diubah dengan bensin ketika berjalan atau dalam kecepatan tinggi," jelas Bastian.

Menurutnya, penggunaan CNG lebih hemat sekitar 20 persen dibandingkan premium. Pemakaian 1 lsp gas dapat menempuh jarak 12 km. Dalam penelitian tim UGM, konverter kit yang dipasang pada mobil bermesin 1600 cc, mampu melaju dengan kecepatan 120 km per jam.

Terkait hasil penelitian,Menristek optimis, mobil berbahan bakar gas ini dapat diproduksi secara massal. Penggunaan BBG dinilai mampu meningkatkan ketahanan energi nasional.
Emisi gas buang BBG juga lebih bersih dan ramah lingkungan. Terpenting lagi, harganya yang lebih murah 40 hingga 45 persen dibanding BBM, sehingga dapat mengurangi beban subsidi negara.

"Teknologi ini sangat sesuai, apalagi diperkirakan 50 tahun ke depan sudah memasaki era penggunaan bahan bakar hydrogen," tambah Gusti Hatta.

Pemerintah kini sedang mendiskusikan soal rumusan dan aturan hukum akan penetapan harga dan terkait infrastruktur bagi penggunaan gas bumi sebagai energi dalam kebutuhan transportasi. Diharapkan dengan hadirnya aturan tersebut, penggunaan gas pada transportasi umum dapat menekan nilai APBN pada BBM bersubsidi. (Bhc/anj/boy)



 
   Berita Terkait > UGM
 
  Mahasiswa UGM Ciptakan Aplikasi untuk Deteksi Kawasan Penyakit Menular
  Peneliti UGM: Biaya Eksplisit Korupsi Rp 168,19 Triliun
  Pakar UGM: Populasi Orangutan Rentan Akibat Ancaman Berbagai Jenis Parasit Baru
  UGM Berhasil Kembangkan Teknologi Konverter Gas untuk Kendaraan Bermotor
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2