Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Ulil Abshar: Jika Anas Jadi Tersangka, Konsesusnya Anas Harus Mundur
Monday 18 Feb 2013 09:16:51
 

Ulil Abshar Abdallah saat di acara Rapimnas, Minggu (17/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan dalam minggu ini segera melakukan gelar perkara terkait status Anas dalam kaitan perkembangan penyidikan kasus Hambalang.

Salah satu pengurus DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdallah ketika dimintai pendapatnya Minggu (17/2) di Hotel Sahid Jakarta Pusat perihal rencana KPK yang akan menggelar perkara status Anas, mengatakan bahwa, "kalau Mas Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka, ya konsesus partai kami, Mas Anas harus bersedia mundur," ujar Ulil.

"Saya tidak risau, apakah KPK mau gelar perkara Senin, Selasa, silahkan saja KPK bekerja secara alamiah, sesuai dengan SOP tentunya, mau itu Kamis Keliwon, Selasa Legi," ujar Ulil.

Ditambahkannya, kemarin saya tancap gas gigi 4, sebagai orang tua kami di partai, SBY tentu tahu gigi 4 belum saatnya, saya rasa SBY masih menggunakan gigi 3.

"Semua kader harus tancap gas dan cepat, karena kita survei kita turun 8,3 %, dan tahun ini target kita harus naik menjadi 10 %, tahun depan harus mampu 15%, dan itu bukan kerjaan mudah itu susah sekali," kata Ulil.

"Untuk percepatan pemulihan partai Demokrat langkah yang diambil SBY merupakan ambil alih kendali, nahkoda yang bersifat kolektif namun bukan individual," ungkap Ulil.

"Akan ada langkah percepatan pemulihan partai, kami tentu punya ruang untuk melakukan manuver, bukan mengikuti arahan secara harfiah saja," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2