JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan dalam minggu ini segera melakukan gelar perkara terkait status Anas dalam kaitan perkembangan penyidikan kasus Hambalang.
Salah satu pengurus DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdallah ketika dimintai pendapatnya Minggu (17/2) di Hotel Sahid Jakarta Pusat perihal rencana KPK yang akan menggelar perkara status Anas, mengatakan bahwa, "kalau Mas Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka, ya konsesus partai kami, Mas Anas harus bersedia mundur," ujar Ulil.
"Saya tidak risau, apakah KPK mau gelar perkara Senin, Selasa, silahkan saja KPK bekerja secara alamiah, sesuai dengan SOP tentunya, mau itu Kamis Keliwon, Selasa Legi," ujar Ulil.
Ditambahkannya, kemarin saya tancap gas gigi 4, sebagai orang tua kami di partai, SBY tentu tahu gigi 4 belum saatnya, saya rasa SBY masih menggunakan gigi 3.
"Semua kader harus tancap gas dan cepat, karena kita survei kita turun 8,3 %, dan tahun ini target kita harus naik menjadi 10 %, tahun depan harus mampu 15%, dan itu bukan kerjaan mudah itu susah sekali," kata Ulil.
"Untuk percepatan pemulihan partai Demokrat langkah yang diambil SBY merupakan ambil alih kendali, nahkoda yang bersifat kolektif namun bukan individual," ungkap Ulil.
"Akan ada langkah percepatan pemulihan partai, kami tentu punya ruang untuk melakukan manuver, bukan mengikuti arahan secara harfiah saja," pungkasnya.(bhc/put) |