Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilPres
Uncen Sambut Baik Ajakan KPU Gelar KGTC
 

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Salah satu perguruan tinggi terbesar di ujung timur Indonesia, Universitas Cendrawasih (Uncen), menyambut positif ajakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar "KPU Goes To Campus" (KGTC). KGTC adalah program KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat muda, terutama kalangan civitas akademika, dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kami siap mendukung KGTC. Itu nanti bisa menjadi semacam pembelajaran pemilu dan penanaman nilai-nilai demokrasi mahasiswa di sini," ujar Dirk Vetlun, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uncen, di ruang kerjanya, Gedung FISIP Uncen lt. 3, Rabu (20/3).

Dengan terserapnya pemahaman tentang penyelenggaraan pemilu dan nilai-nilai demokrasi itu, tambah Vetlun, mahasiswa dapat menjadi agen dan duta-duta pemilu serta demokrasi di tengah-tengah masyarakat.

"Nanti mereka (mahasiswa --red) bisa menjadi agen pemilu di masyarakat. Mudah-mudahan partisipasi juga akan meningkat. Kuncinya, bagaimana membuat mereka tidak apatis terhadap penyelenggaraan pemilu," tambah Vetlun.

KGTC adalah salah satu konsep KPU untuk "merangkul" kalangan muda kampus dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan upaya jemput bola ini, KPU memandang civitas akademika sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari langkah penyuksesan Pemilu 2014.

Dalam KGTC itu, KPU bekerja sama dengan kampus, mengadakan seminar tentang sosialisai penyelenggaraan pemilu, demokrasi, dan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Target peserta di setiap seminar berjumlah tiga ratus orang, dengan kepanitiaan lokal dari pihak kampus. Tahun 2012 lalu, KGTC berhasil digelar di enam kampus, sedangkan di tahun 2013 ini, KPU mencanangkan KGTC digelar di dua belas perguruan tinggi di seluruh Indonesia, termasuk Uncen.

Upaya pelibatan mahasiswa ini diharapkan dapat menghasilkan agen-agen atau duta sosialisasi pemilu dan nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat, dan yang lebih substansif, menjauhkan sikap apatisme generasi muda intelektualis terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia. Dengan begitu, angka partisipasi masyarakat dalam pemilu, baik secara kuantitas maupun kualitas, dapat meningkat dengan signifikan.(kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2