Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
Uni Eropa dan Rusia Tolak Dukung Trump Mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
2017-12-12 11:20:28
 

Vladimir Putin dan Recep Tayyip Erdogan memperingatkan langkah kedutaan AS akan meningkatkan ketegangan.(Foto: Istimewa)
 
ANKARA, Berita HUKUM - Kecaman terhadap langkah Presiden Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel terus berlanjut.

Kecaman kini datang dari Uni Eropa dan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Presiden Putin mengatakan keputusan Presiden Trump bisa 'menghapus prospek perdamaian' antara Israel dan Palestina.

Hal ini disampaikan Putin usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, di Ankara, hari Senin (11/12).

"Baik Rusia maupun Turki meyakini bahwa keputusan (Presiden Trump) ini tidak membantu mendorong situasi (yang kondusif) di Timur Tengah. Justru menambah rumit," kata Putin.

"Ini bisa merusak proses perdamaian Israel-Palestina," tambahnya.

Erdogan mengatakan dirinya dan Putin mengambil pendekatan yang sama atas masalah ini dan ia secara khusus menuduh Israel 'sengaja menyiram minyak ke bara api'.

Yerusalem

"Israel menggunakan kesempatan ini untuk menekan dan melakukan tindak kekerasan terhadap warga Palestina," kata Erdogan.

Di tempat terpisah, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Federica Mogherini, mengatakan bahwa Uni Eropa 'bersatu mendukung Yerusalem sebagai ibu kota baik Israel maupun negara Palestina di masa depan'.

Ia menegaskan Uni Eropa tidak akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel hingga dicapai kesepakatan perdamaian Israel-Palestina, yang mencakup status akhir kota tersebut.

Trump terkucil?

Hal ini ia sampaikan ketika menerima kunjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Brussels, hari Senin (11/12).

"Saya sudah menyampaikan kepada PM Netanyahu bahwa posisi Uni Eropa adalah memegang 'konsensus internasional' terhadap Yerusalem ... satu-satunya solusi realistis atas masalah ini adalah solusi dua negara, dengan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan Palestina, sesuai dengan garis 1967," papar Mogherini.

Netanyahu melawat ke Brussels mendesak negara-negara anggota Uni Eropa mengikuti keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

MogheriniHak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionMogherini mengatakan posisi Uni Eropa atas Yerusalem didasarkan pada konsensus internasional, bukan pada keputusan Trump.

"Apa yang dilakukan Presiden Trump adalah mengemukakan fakta kepada kita semua ... perdamaian harus didasarkan pada realitas. Perdamaian didasarkan pada pengakuan realitas. Realitasnya adalah Yerusalem adalah jelas-jelas ibu kota Israel," kata Netanyahu.

Berbagai aksi unjuk rasa digelar di Timur Tengah dan juga di sejumlah negara untuk memprotes keputusan Trump, termasuk di Dahia, Beirut, yang dikenal sebagai basis pendukung kelompok di Lebanon, Hizbullah.

Berbicara di satu tempat yang dirahasiakan, pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah, mengatakan Trump mengira berbagai negara, terutama di dunia Arab, akan mendukung kebijakannya.

"Kenyataannya, dia sekarang sepertinya terkucil, hanya Israel yang membelanya," kata Nasrallah.

Di Tepi Barat, puluhan warga Palestina melempar batu ke arah tentara Israel.

Selain di wilayah Palestina, demonstrasi juga diserukan di Beirut dan di ibu kota Iran, Teheran.

Sementara itu Presiden Putin telah bertemu dengan Presiden Turki Erdogan untuk yang ke-3 kalinya dalam waktu kurang dari sebulan, sebuah pertanda bahwa ikatan telah pulih sepenuhnya, Proses perdamaian Suriah dan Yerusalem menduduki puncak agenda.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2