JAKARTA, Berita HUKUM - Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak UDN alias Cuping (41) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) hingga tewas di Pandeglang, Banten.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary menjelaskan kronologis awal kejadian pencurian motor yang terjadi pada 28 Februari 2018. Pelaku pura-pura menanyakan kepada korban Andri (19) karyawan Indomaret dimana letak minuman dingin. Kejadian di Indomaret Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Korban mengantar pelaku untuk menuju tempat minuman dingin. Pada saat ditunjukkan, pelaku memukul leher bagian belakang korban hingga pingsan," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (8/5).
Setelah korban pingsan, tambah Ade Ary, pelaku memeriksa kantong korban dan mengambil kunci motor. "Pelaku menekan tombol remot kunci motor untuk mengetahui posisi parkir motor korban," terangnya.
Hasil pengembangan, pada 5 Mei 2018 tim Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku UDN alias Cuping yang berperan sebagai kapten atau eksekutor.
Pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku berupaya melawan petugas. "Petugas sudah memberi tembakan, namun pelaku tidak mengindahkan. Lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian leher," tambah Kanit 3 Resmob Kompol Guruh Candra Permana.
Pelaku masih berlari menuju arah jurang dan persawahan. Setelah dilakukan penyisiran selama kurang lebih 2 jam, tim menemukan pelaku dalam keadaan meninggal.
"Pelaku ditemukan meninggal dunia, setelah tim menyelusuri jejak darah yang tercecer mengarah ke pelaku," tutupnya.(bh/as) |