JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Kepala Korlantas Polri, Didik Purnomo lari dari kejaran wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/2). Ketika para awak media mencoba mengonfirmasi, Didik langsung berlari mulai dari lobi KPK hingga jalan Rasuna Said atau di depan gedung KPK. Didik hanya berkomentar bahwa dirinya ditanya oleh penyidik perihal pengadaan barang dan jasa Simulator SIM.
Didik memberikan komentar ketika mobilnya belum juga datang. Padahal ia sudah berada di pinggir jalan. Nah, terpaksa dirinya tidak bisa berlari lagi. Didik tampak kebingungan karena mobilnya belum datang. Nah, disaat itu ia seperti dengan terpaksa memberikan sedikit komentar tentang pemeriksaannya.
Menurut Didik, pemeriksaan dirinya adalah kroscek yang dilakukan penyidik KPK mengenai keterangan saksi-saksi. "Pertanyaannya (penyidik) hanya dikroscek saja apa yang diberikan saksi mengenai pengadaan-pengadaan barang dan jasa itu aja. Sudah, cukuplah," katanya tanpa membelakangi kamera para wartawan.
Tak lama kemudian, mobil yang akan ia tumpangi datang. Ketika itu pula ia langsung meluncur memasuki ke dalam mobilnya.
Didik Purnomo hanya diperiksa 4 jam oleh KPK. Jenderal Polisi bintang satu itu, tiba di kantor KPK pukul 10:20 WIB dan keluar sekitar pukul 14:00 WIB. Didik merupakan salah seorang tersangka dari kasus itu, namun pemeriksaan hari ini kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka atasannya, yakni Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
Bawahan tersangka Simulator SIM, Djoko Susilo ini diperiksa untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dialirkan Djoko Susilo ke aset perumahan.
Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK sebelumnya menjelaskan bahwa Didik memang diperiksa untuk kasus TPPU Djoko Susilo. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi TPPU DS," katanya.(bhc/din) |