Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Usai Diperiksa KPK, Jenderal Bintang Dua Pudji 'Ketakutan'
Wednesday 13 Mar 2013 15:12:47
 

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pudji Hartanto penuhi panggilan KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Pudji Hartanto usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung berlari menuju mobil dinasnya. Ia diperiksa sekitar 4,5 jam oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Jenderal bintang dua itu, baik saat masuk maupun keluar tidak memberikan sedikit komentar pun. Begitu mobilnya masuk Lobi KPK, Pudji langsung berlari.

Pudji yang mengenakan baju Polri lengkap dengan pangkatnya itu menaiki mobil mercy hitam yang merupakan mobil dinas kepolisian. Ketika, Pudji masuk, mobilnya langsung tancap gas keluar gedung lembaga superbodi ini. Para wartawan tulis maupun foto yang mencoba mewawancarai dan mengambil gambarnya harus tertegun karena gerak cepat sang petinggi Polri itu.

Ketika para pemburu berita terus mengejar mobil sambil menempel di kaca mobilnya, Pudji hanya mengaku dirinya diperiksa soal perencanaan. "Tiga pertanyaan, soal perencanaan," katanya yang tak lama kemudian mobilnya tancap gas menuju Jalan Raya Rasuna Said.

Pudji keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13:30 WIB, ia masuk pada pukul 10:05 WIB pagi tadi. Saat masuk gedung KPK, ia juga tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya ini. "Nanti saja," katanya sebelum masuk gedung KPK, pagi tadi.

Para petinggi Polri yang dimintai keterangan bukan Pudji saja. Sebelumnya, lembaga pimpinan Abraham Samad ini memeriksa Wakapolri, Nanan Sukarna dan Kompol Legimo. Usai diperiksa, keduanya masih menyempatkan memberikan komentar terkait hal yang membuat dirinya diperiksa itu.

Seperti diketahui, Legimo diperiksa, Senin (11/3) kemarin. Sebelumnya, Nanan Sukarna diperika, Kamis (7/3) lalu. Ketika dikonfirmasi pada Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, pemeriksaan Pudji untuk saksi tersangka Djoko Susilo terkait TPPU. "Diperiksa sebagai saksi DS (Djoko Susilo) untuk TPPU," kata Priharsa.

Setelah DS ditahan, Pudji langsung menjabat Kakorlantas. Pudji pun menggugat KPK setelah lembaga superbodi ini menggeledah kantor Kakorlantas.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2