JAKARTA, Berita HUKUM - Rusli Zainal, Gubernur Riau telah usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/1) sekitar pukul 15:10 WIB tadi. Meski dirinya terus dilibatkan kasus korupsi PON Riau ke-18 tahun 2012 lalu, tapi dirinya tetap ngotot tidak ikut terlibat dalam skandal pesta olahraga empat tahunan itu. Ia diperiksa KPK sejak pukul 09:10 WIB pagi tadi.
Dalam pemeriksaan itu, politisi Partai Golkar itu diperiksa sebagai kapasitas saksi untuk 7 tersangka anggota DPRD Riau non Aktif. "Ya tadi saya ditanyakan untuk kesaksian 7 anggota DPRD yang sekarang ditahan," kata Rusli sebelum meninggalkan gedung KPK.
Menurut Rusli, dari sejumlah tersangka kasus PON Riau, saat ini sudah ada dua tersangka yang secara sah terbukti bersalah. Namun, masih katanya, dalam proses hukum keduanya itu, dirinya sudah terbukti tidak terlibat. "Kemaren kan 3 atau 2 orang sudah diberikan kesaksian. Jadi sama dengan anggota DPRD sebelumnya, dan bahkan dari 3 atau 2 orang yang sebelumnya kan sudah ada yang divonis dan Alhamdulillah saya tidak ikut memerintahkan dan sudah terbukti secara inkracht," tambahnya.
Jika melihat proses hukum kasus PON ini. Sampai detik ini belum ada satu tersangka pun yang sudah inkracht bersalah. Ada dua anggota DPRD Riau dalam kasus suap PON yang sudah divonis bersalah, yaitu Faisal Aswan dari Fraksi Golkar, dan M Dunir dari fraksi PKB, dan keduanya itu telah divonis pidana empat tahun penjara. Namun mereka masih dalam proses banding. Bahkan Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, juga kini sedang menjalani proses persidangan.
Namun lagi-lagi Rusli menyebut bahwa tersangka yang kini sedang menjalani proses persidangan itu, Rusli menyebut sudah inkracht. Lalu mengenai perintah perubahan revisi itu bagaimana?, katanya ada perintah dari Anda?, Rusli menegaskan bahwa dirinya tidak memerintahkan untuk merubah merevisi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2010 tentang anggaran tahun jamak proyek pembangunan veneu PON. "Oh gak ada. Kan ada orang sudah divonis kan, nah disitu kan saya sudah tidak ada," ujar Rusli ngotot.(bhc/din) |