Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Buzzer
Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, MS Kaban: Pisau Polisi Kian Tajam, Tapi Tak Pernah Berani Sentuh Buzzer!
2021-08-28 07:11:27
 

Dr. H. Malem Sambat (MS) Kaban S.E., M.Si atau biasa di kenal MS Kaban.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi Partai Ummat, MS Kaban mengomentari soal kabar penangkapan pendakwah, Yahya Waloni atas kasus penistaan agama.

MS Kaban mantan Menteri Kehutanan Indonesia ini menyindir bahwa pisau polisi makin tajam ke 'penista', kecuali para buzzer.

"Ustadz Waloni ditangkap? Ustadz tak perlu tanda tangan materai minta maaf kalau semua yang diucapkan adalah dasar keimanan/keyakinan," katanya melalui akun Twitter MSKaban3 pada Kamis (26/8).

"Era Beny Murdany ada dakwah terpidana. Pisau Polis makin tajam ke 'penista' kecuali untuk buzzer. DPR RI perlu tambah budget POLRI," tambahnya.

Sebelumnya, Yahya Waloni dikabarkan ditangkap oleh Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Sebagai catatan, Yahya Waloni sebenarnya telah dilaporkan oleh sejumlah komunitas masyarakat sejak April lalu.

Adapun Ceramahnya yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut injil atau bible fiktif serta palsu.

Yahya diduga melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, seruan untuk menangkap Yahya Waloni kembali ramai setelah penangkapan Muhammad Kace beberapa hari lalu.

Sebagaimana diketahui, Kepolisian didrsak untuk menangkap M Kece karena dinilai menghina Nabi Muhammad dan agama Islam.

Diberitakan sebelumnya, sempat muncul sentimen bahwa M Kece yang menghina Islam cepat ditangkap, namun Yahya Waloni yang menghina Kristen masih bebas.

Namun kini, beberapa netizen dan juga para pegiat media sosial pun mengapresiasi Polri yang telah menangkap Yahya Waloni menyusul penanggapan M Kece.(Democrazy/ktp/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Buzzer
 
  Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, MS Kaban: Pisau Polisi Kian Tajam, Tapi Tak Pernah Berani Sentuh Buzzer!
  Semarang Banjir Jakarta Tidak, Warganet: Buzzerp Kapan Ngebacot?
  Lawan BuzzerRp, Ini Penjelasan KSPI Terkait Omnibus Law
  Berlakukan PSBB, Anies Diserang Buzzer
  Antara Virus Corona, Buzzer 72 M dan Nasi Padang
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2