Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Partai Gerindra
Usulan Rp 50 M untuk Pengukuhan WN Rasional
Sunday 06 Oct 2013 21:25:35
 

Acara silaturahim dan peusijuek Caleg DPRK dan DPR RI Partai Gerindra.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Usulan DPR Aceh sebesar Rp 50 miliar untuk alokasi anggaran pengukuhan Wali Nangroe, menurut politisi Partai Gerindra itu rasional.

"Ini kan baru usulan yang masih ada tahapan-tahapan selanjutnya," demikian kata ketua DPC Partai Gerindra Aceh Utara, T Moni Alwi, usai acara silaturahim dan peusijuek Caleg DPRK dan DPR RI, di Komplek Pasar Gampong Alue Leuhop, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (6/10) sore.

Menurut dia, usulan boleh saja Rp 1 miliar, 1 triliun atau seberapapun, tapi nanti yang dirasionalisasikan oleh Pemerintah dengan kebutuhan realita. "Persoalan ini jangan dijadikan polemik, sebab kemudian menjadikan semakin kisruh," tukasnya.

Barangkali, tambahnya, ini harus sama-sama dengan rekan-rekan partai lain dan dukungan dari rekan-rekan pers agar memahami bahwa regulasi ini baru setingkat usulan.

"Ini kan masih usulan seperti pengajuan kredit di Bank berapapun usulannya ntar yang direalisasikan seberapa yang dibutuhkan," ujarnya.

Kalaupun usulan itu disetujui, tentu melalui tahapan-tahapan yang memang setelah dirasionalisasi terhadap kebutuhan yang memang dibutuhkan terhadap pengukuhan Wali Nangroe. Jika rasional pasti disetujui, namun bila tidak rasional, tetapi saya fikir pemerintah pasti rasional.

Gerindra berharap pada Pemilu 2014 mendatang dapat berjalan secara demokratis, aman, damai dan lancar, serta diharapkan juga mendapatkan perolehan suara yang maksimal.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2