Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Lapas
Viral Napi Lapas Kelas 1 Medan Diduga Dianiaya dan Diperas Petugas
2021-09-19 22:54:39
 

Tampak bagian belakang tubuh napi yang diduga dianiaya petugas lapas kelas 1 Tanjung Gusta Kota Medan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredar viral di media sosial sebuah rekaman video memuat seorang warga binaan atau narapidana (napi) di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Kota Medan, yang hanya mengenakan celana pendek dan tanpa baju memperlihatkan bagian belakang tubuhnya penuh lebam dan luka memar.

Dalam rekaman video disebutkan kondisi napi tersebut diduga dianiaya dan diperas oleh petugas lapas.

"Inilah tindakan penganiayaan di Lapas Kelas 1 Medan," kata perekam video di akun Instagram @andreli48, Minggu (19/9).

"Kami bukan binatang. Kami juga manusia," lanjutnya.

Rekaman itu juga menyebut bahwa para Napi di lapas kelas 1 Tanjung Gusta Kota Medan itu kerap diperas hingga puluhan juta rupiah agar bisa keluar. Jika uang tak diberi, maka para Napi akan mengalami penyiksaan.

"Kami di deren disini sampai bertahun-tahun karena masalah kecil saja. Kami diminta uang 30 juta 40 juta baru bisa keluar. Kalau gak, kami dipukuli seperti ini kalau gak kasih uang.

Dilansir dari laman medcom, pihak pengelola Lapas Kelas 1 Medan mengatakan akan memeriksa dan mendalami dugaan penganiaan yang dilakukan petugas lapas dalam video viral tersebut.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait video tersebut baik oleh tim dari Lapas maupun dari kantor wilayah untuk memeriksa atau melakukan pendalaman,” ujar Kalapas Kelas 1 Medan, Erwedi Supriyatno, Minggu (19/9).(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2