JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan viralnya berita mengenai informasi adanya sebanyak 28 Direksi BUMN dan 78 persen karyawan BUMN yang memberikan dukungan pada Pasangan Calon (Paslon) 02 Prabowo - Sandi pada Pilpres 2019 lalu dibantahkan oleh pihak Federasi Serikat Pekerja (FSP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bersatu, diwakili oleh Tri Sasono selaku Sekjen FSP BUMN Bersatu sebagaimana pernyataan persnya di Jakarta pada Selasa (11/6).
Sebelumnya, sempat tersiar berita menurut Kepala Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muldoko ada sebanyak 78% komunitas karyawan dan Direksi BUMN memilih Pasangan 02 Prabowo Sandi.
Sumber link .. http://batam.tribunnews.com/2019/05/29/prabowo-sandi-dipilih-72-pns-dan-78-pegawai-bumn-tapi-kalah-dari-jokowi-inilah-penyebabnya
Klik disini.
Tri Sasono sebagai Sekjen FSP BUMN Bersatu menjelaskan bahwa, "apa yang disampaikan Ketua KSP Muldoko itu hoaks dan tidak punya data-data yang valid yang menyatakan 78 % Pekerja dan Direksi BUMN memilih Prabowo - Sandi," ungkapnya, Selasa (11/6).
"Saat Pilpres komunitas pekerja dan Direksi BUMN tidak ikut-ikutan dalam dukung mendukung atau menjadi timses untuk paslon 01 maupun 02," tegasnya.
Sebab, sesuai surat edaran Menteri BUMN nomor SE-1/MBU/01/S/2019 tertanggal 22 January 2019 ditujukan untuk Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, anak perusahaan BUMN dan afiliasi BUMN, dilarang melakukan aktivitas politik praktis dalam Pilpres dan Pileg, serta menjadi pengurus Parpol, Timses, Caleg, dan diharuskan mengudurkan diri.
"Apalagi jika Direksi, Dewan komisaris, Dewan pengawas dari BUMN dan anak perusahaan BUMN, jadi komisaris menjadi Cawapres wajib untuk mengundurkan diri," cetus Tri Sasono.
Walau dalam kenyataannya bahkan memang ada beberapa pengurus Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ada yang memberikan dukungan memenangkan paslon 01, "dengan mengunakan nama Koalisi Serikat Pekerja BUMN untuk Jokowi. Jadi tidak benar 28 Direksi BUMN dan 78 persen Karyawan BUMN mendukung paslon 02," pungkasnya.(bh/mnd)