Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Virus Corona
Virus Corona: 'Lockdown' di Wuhan Berakhir, Warga Bisa Keluar Kota Pertama Kali Sejak Januari
2020-04-08 10:22:42
 

Tiga pekerja medis berangkulan di Bandara Internasional Wuhan Tianhe setelah lockdown di Kota Wuhan dicabut pada 8 April 2020.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Karantina wilayah alias 'lockdown' di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China- tempat pandemi virus corona bermula- resmi dicabut. Warga kota yang memiliki 'kode hijau' pada aplikasi ponselnya diperbolehkan keluar kota, untuk pertama kali sejak 23 Januari silam.

Pencabutan kebijakan 'lockdown' itu dibarengi dengan pembukaan jalan bagi kendaraan serta layanan kereta api.

Media pemerintah China menayangkan gambar-gambar dari angkasa yang memperlihatkan sedikitnya 100 kereta cepat berangkat serta blokade-blokade jalan tol diangkut.

Mulai Rabu (8/4), warga "berkode hijau" akan dapat menggunakan moda transportasi umum, dengan terlebih dahulu memindai kode QR. Kode tersebut berbeda untuk setiap orang karena terkait dengan status kesehatan yang bersangkutan.

Warga yang bekerja di bidang farmasi dan alat kesehatan serta kebutuhan pokok akan diperbolehkan kembali bekerja.

Sejumlah industri lainnya yang berdampak pada rantai suplai nasional dan global diperkenankan untuk kembali aktif.

wuhanHak atas fotoAFP/GETTY IMAGES
Image captionSebuah keluarga hendak menumpang pesawat di Bandara Internasional Wuhan Tianhe, pada 8 April 2020. Ribuan orang keluar dari Wuhan setelah lockdown di kota itu dicabut.

Selain moda transportasi darat, sebanyak 200 penerbangan dijadwalkan bertolak dari Wuhan pada Rabu (8/4), dengan mengangkut 10.000 penumpang.

Kendati demikian, sekolah-sekolah masih ditutup dan beberapa pembatasan transportasi masih diberlakukan.

Rangkaian peristiwa ini terjadi sehari setelah pemerintah China melaporkan tidak ada kematian akibat Covid-19 pada Selasa (07/04), yang pertama sejak pencatatan dipublikasikan pada Januari lalu.

Untuk menghentikan penyebaran virus corona di Wuhan, aparat menempuh pelarangan perjalanan dan memerintahkan penutupan tempat-tempat usaha di kota berpenduduk 11 juta orang itu.

Langkah ini, menurut pihak berwenang China, berhasil menurunkan tingkat penyebaran domestik. Adapun kasus positif yang muncul di China saat ini diklaim berasal dari luar negeri.

Khusus di Wuhan, bulan lalu kota itu melaporkan tidak ada kasus baru dalam sepekan. Kala itu, pusat-pusat perbelanjaan dibuka. Sejumlah warga di kawasan permukiman yang dinyatakan "bebas epidemi" diperbolehkan keluar rumah selama dua jam.

wuhanHak atas fotoREUTERS
Image captionSejumlah penumpang memakai alat pelindung diri di Stasiun Kereta Api Wuchang, Kota Wuhan. Pencabutan kebijakan 'lockdown' itu dibarengi dengan pembukaan jalan bagi kendaraan serta layanan kereta api.

Sementara itu, kota-kota lain di China masih mengalami pemberlakuan karantina wilayah. Di Beijing, tempat 31 kasus baru dilaporkan pada Senin (06/04), pemerintah kota telah mengumumkan kebijakan baru yang lebih ketat. Siapapun yang memasuki ibu kota China itu harus dikarantina dan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sejak wabah melanda, lebih dari 3.300 orang meninggal di China dan 81.740 dikonfirmasi positif terpapar virus corona.

Komisi Kesehatan Nasional menyatakan terdapat 32 kasus baru pada Selasa (7/4), turun dari 39 kasus sehari sebelumnya.

Angka-angka itu disoroti beberapa pihak yang menuding pemerintah China tidak melaporkan data sesungguhnya.

Media pemerintah China menanggapi tudingan itu dengan menerbitkan lini masa respons pemerintah China dan informasi yang dibagikan.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2