Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Walhi
WALHI Deklarasikan Platform Politik Lingkungan Hidup Saatnya Rakyat Memilih Keadilan Ekologis
Friday 14 Mar 2014 14:32:40
 

Acara Rapat Akbar Gerakan Lingkungan Hidup Indonesia di Lapangan Tennis Indoor Senayan, yang dihadiri oleh beberapa tokoh antara lain Sri Sultan Hamengkubuwono X, ibu Tri Rismaharini (Walikota Surabaya), Bapak Bima Arya (Walikota Bogor terpilih).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada Selasa (11/3) lalu, WALHI meluncurkan Platform Politik Gerakan Lingkungan Hidup Indonesia pada acara Rapat Akbar Gerakan Lingkungan Hidup Indonesia di Lapangan Tennis Indoor Senayan, yang dihadiri oleh beberapa tokoh antara lain Sri Sultan Hamengkubuwono X, ibu Tri Rismaharini (Walikota Surabaya), Bapak Bima Arya (Walikota Bogor terpilih).

Platform politik ini berisikan pandangan WALHI terkait akar masalah lingkungan hidup, dimana pengelolaan sumber daya alam Indonesia sampai saat ini di bawah kendali sistem ekonomi politik neo-liberal yang memandang sumber daya alam sebagai onggokan komoditas yang bisa dikeruk habis dan mengabaikan daya dukung lingkungan hidup. Sistem ekonomi politik yang menjadi paradigma pembangunan bangsa ini dari rejim orde baru sampai saat ini, juga semakin meminggirkan fungsi dan peran negara dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga negara, termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana amanat Konstitusi.

Ada lima agenda politik strategis yang didorong oleh gerakan lingkungan hidup yang akan terus disuarakan oleh WALHI bersama dengan gerakan lingkungan hidup lainnya, dan akan disebarluaskan kepada gerakan sosial demokrasi serta komponen masyarakat lainnya, yaitu: (1) Pengembalian Mandat Negara sebagai Benteng Hak Asasi Manusia dengan Peran-peran Perlindungan, Pencegahan, dan Promosi; (2) Penataan Ulang Relasi antara Negara, Modal, dan Rakyat; (3) Penyelesaian Konflik Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup; (4) Pemulihan Keseimbangan Ekologis dan Perlindungan Lingkungan Hidup; (5) Penyelesaian Persoalan Utang Luar Negeri, Mengembangkan Kemandirian, dan Basis Perekonomian Rakyat.\

Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI dalam pidato politiknya menyatakan bahwa “WALHI akan terus mengkonsolidasikan dirinya dan menggandeng gerakan lingkungan hidup dan organisasi masyarakat sipil lainnya untuk memastikan pemilu 2014 yang akan datang bersih dari pelaku perusak lingkungan hidup”.

WALHI percaya, melalui pendidikan-pendidikan politik yang dilakukan, akan membangun sebuah kesadaran kritis di tingkat rakyat untuk secara kritis menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2014 untuk tidak memilih pemimpin ke depan yang menjadi pelaku perusak lingkungan hidup. WALHI mengajak warga negara untuk memutus rantai penguasa politik yang sekaligus penguasa ekonomi yang selama ini telah melahirkan berbagai konflik lingkungan hidup dan sumber daya alam-agraria yang berujung pada bencana ekologis --termasuk di dalamnya persoalan kemiskinan yang dialami oleh rakyat akibat pengelolaan SDA yang timpang, salah satunya dengan menentukan hak politiknya secara kritis. Ini menjadi penting untuk memastikan agenda penyelamatan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan baik untuk generasi saat ini maupun yang akan datang”.

Paska deklarasi platform politik lingkungan dalam rapat akbar gerakan lingkungan hidup Indonesia, saat ini WALHI melangsungkan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH), yang dihadiri oleh WALHI daerah di 27 Provinsi. KNLH merupakan agenda tahunan keorganisasian untuk mengeluarkan berbagai keputusan dan kebijakan organisasi, termasuk salah satunya terkait dengan rekomendasi politik organisasi jelang pemilu 2014. Pada KNLH 2014 ini, WALHI akan memberikan penghargaan kepada para pejuang lingkungan hidup yang saat ini dikriminalisasi oleh negara, karena memperjuangkan keadilan lingkungan hidup.(wlh/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Walhi
 
  Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
  Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
  Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
  Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
  'Kebijakan Penanganan Krisis Iklim dan Pengelolaan Hutan Beresiko Memperpanjang Perampasan Tanah'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2