Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Omnibus Law
WALHI Layangkan Surat Terbuka Agar DPR RI Mencabut Omnibus Law CILAKA
2020-04-08 19:23:18
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - WALHI melayangkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI, Ketua Fraksi Partai Politik dan Ketua Badan Legislasi DPR RI. Surat ini sebagai bentuk sikap politik WALHI terhadap wakil rakyat di parlemen yang tidak memiliki sensitifitas terhadap situasi krisis dan darurat kesahatan masyarakat yang tengah didera pandemi COVID-19, dan mengabaikan suara publik agar DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU lainnya yang mengancam keselamatan rakyat dan lingkungan hidup.

WALHI menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh DPR RI yang tetap membahas RUU Omnibus law Cipta Kerja yang sejak awal nir partisipasi publik, di tengah situasi dimana rakyat sedang berjibaku dengan pandemi COVID-19, yang bukan hanya berhadapan dengan sarana kesehatan yang belum memadai, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh rakyat, khususnya dari kelompok miskin dan marjinal.

"Kami menilai DPR menggunakan kesempatan dan celah dimana gerakan masyarakat sipil memiliki keterbatasan turun ke jalan atau mogok dalam kondisi ini untuk menentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Sebagai wakil rakyat, tindakan DPR ini sungguh tidak patut. Ngototnya DPR RI ini patut diduga untuk mengakselarasikan secara cepat kepentingan investasi yang memiliki kesamaan watak dengan negara, yakni akumulasi keuntungan dan melanggengkan kekuasaan oligarki," ujar Khalisah Khalid, Koordinator Desk Politik Eksekutif Nasional WALHI, Senin (6/4).

Surat terbuka yang dilayangkan WALHI kepada DPR RI berisi 2 tuntutan utama, yakni mendesak DPR RI menghentikan pembahasan dan mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dan RUU lain yang mengancam keselamatan hidup rakyat dan lingkungan hidup. Kedua, mendesak kepada DPR RI untuk memfokuskan energi dan sumber daya yang dimiliki untuk menangani dan mencegah penyebaran COVID-19 serta dampaknya sesuai fungsi dan kewenangannya sebagai legislator.

Pada akhirnya, dalam surat terbuka ini, WALHI kembali menegaskan sikap politik menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan kami menyebutnya sebagai RUU Omnibus Law CILAKA.(walhi/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Omnibus Law
 
  Baleg Terima Audiensi Buruh Terkait UU Cipta Kerja
  Hormati Keputusan MK, Puan Maharani: DPR Segera Tindaklanjuti Revisi UU Cipta Kerja
  Pengamat dan KAMI Mendesak Pemerintah Beritikad Baik Hentikan Proses Hukum Jumhur-Anton serta Rehabilitasi Nama Baik
  MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Wakil Ketua MPR: Ini Koreksi Keras atas Pembuatan Legislasi
  DPR dan Pemerintah Segera Revisi UU Ciptaker
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2