Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ahok
Wagub DKI Ahok Tolak Subsidi 2 Harga BBM
Sunday 28 Apr 2013 01:14:48
 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama berfoto bersama dalam penobatan sebagai Anggota Kehormatan Ikatan Mahasiswa Jakarta (IMADA) di Gedung AAM Jakarta Selatan, Jumat (26/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan di depan Ikatan Mahasiswa Djakarta (IMADA) bahwa masyarakat Jakarta tidak perlu subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Bila subsidi harga (BBM) itu dilakukan 2 harga, maka akan buat orang beli motor 4 unit lagi, ujar Ahok di Kantor Alex Asmasoebrata Motor (AAM) Jakarta Selatan, Sabtu (27/4).

Dijelaskan Ahok yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah adanya jaminan Pemerintah untuk kesehatan gratis, pendidikan gratis, perumahan layak huni, sembako murah dan terjangkau, biar beras patah asal jangan dikasih masyarakat beras berkutu dan busuk.

"Kalau (BBM) dinaikkan, sembako pasti ikut naik, harga perumahan naik, semua bakalan naik, transportasi naik. Kalau saya pribadi berani tidak pemerintah memberi jaminan pendidikan, kesehatan, sembako, dan tempat ijin usaha yang murah," ungkap Ahok.

Tempat usaha pedagang kaki lima dimudahkan mendapatkan kios, Perusahaan Daerah Pasar Jaya seharusnya, harga kios m2 Rp 500,- sehari, namun pedagang disuruh bayar untuk 20 tahun kedepan, dan pada tewas pedagang kecil.

"Untuk sembako rakyat kita nggak butuh beras utuh, yang patahan pun tidak apa, asal jangan berkutu, bukan sawah dan ladang yang diminta, kalau kita kasih ladang dijual juga," ujarnya.

"Di tiap kelurahan harus ada sembako yang murah, jadi sekali lagi saya tekankan kenaikan harga (BBM) dan subsidi itu tidak perlu, saya harapkan (IMADA) agar keritisi dan saya pengen melihat Indonesia Baru kedepan," katanya.

Kita lihat lambang Kementerian Pendidikan Tut Wuri Handayani, dimana itu sekarang hanya jadi simbol, sekarang sekolah Negeri, Itu luar biasa hebat, yang swasta pada ambruk.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2