Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samsat
Wajib Pajak Sebut Penerapan Prokes di Kantor Samsat Jakarta Pusat & Jakarta Utara Telah Berjalan Baik
2021-02-04 19:34:00
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat dan Jakarta Utara dinilai telah menerapkan Protol Kesehatan (Prokes) dengan baik.

Hal itu dikemukakan dua orang wajib pajak usai membayar pajak tahunan kendaraan bermotornya di kantor Samsat yang diketahui berada pada satu area yang terletak di Jalan Gunung Sahari Nomor 13, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (4/2).

Hasan Sundjaya, wajib pajak yang baru membayar pajak tahunan sepeda motornya di kantor Samsat Jakarta Pusat, mengatakan bilik sterilisasi yang disediakan di depan pintu masuk area gedung merupakan bagian dari penerapan Prokes yang bermanfaat guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Petugas dengan ramah memantau kita agar dipastikan melewati Body Chamber terlebih dahulu baru bisa masuk ke area gedung, sudah baik sekali ya menurut saya upaya pencegahan (Covid-19) yang ada disini," tutur pria yang tinggal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat ini kepada pewarta BeritaHUKUM.

"Usai dari bilik itu, kita diwajibkan juga untuk mengukur suhu ke alat pengukur suhu otomatis (Standing Thermometer) yang telah disediakan di depan bilik. Nyaman dan praktis hanya dengan mengarahkan tangan kita ke alat tersebut dan hitungan detik langsung tampak hasil ukur suhu tubuh kita," imbuh dia.

Hal serupa juga disampaikan Sonia. Kepada Berita HUKUM, Wajib pajak yang telah mengurus pajak tahunan kendaraan mobilnya di Samsat Jakarta Utara ini, mengaku terkesan terhadap penerapan Prokes yang ada.

"Sistem antreannya juga berjarak. Lalu bangku-bangku yang disediakan juga diberi jarak satu bangku kosong. Sehingga tidak ada orang yang duduk bersebelahan langsung. Petugasnya juga patuh prokes, semuanya maskeran. Tak sedikit juga yang pakai sarung tangan dan face shield. Pokoknya enggak risih deh jika kesini. Nyaman karena Prokesnya diberlakukan dengan disiplin dan baik," kata wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai Dokter di sebuah rumah sakit pemerintah rujukan Covid-19.

Sementara itu, pantauan Berita HUKUM di area kantor Samsat Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, selain adanya bilik sterilisasi dan alat pengukur suhu otomatis, tempat cuci tangan yang disediakan juga memadai.

Sehingga, baik itu petugas atau wajib pajak yang hendak mencuci tangan tidak sampai mengantre.

Tak hanya itu, masih berdasarkan pengamatan Berita HUKUM usai jam tutup layanan, petugas secara berkala menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh ruangan khususnya pada bagian loket yang ada di Kantor Samsat Jakarta Pusat maupun Jakarta Utara.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Samsat
 
  Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
  Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
  Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
  Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
  Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2