JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat dan Jakarta Utara dinilai telah menerapkan Protol Kesehatan (Prokes) dengan baik.
Hal itu dikemukakan dua orang wajib pajak usai membayar pajak tahunan kendaraan bermotornya di kantor Samsat yang diketahui berada pada satu area yang terletak di Jalan Gunung Sahari Nomor 13, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (4/2).
Hasan Sundjaya, wajib pajak yang baru membayar pajak tahunan sepeda motornya di kantor Samsat Jakarta Pusat, mengatakan bilik sterilisasi yang disediakan di depan pintu masuk area gedung merupakan bagian dari penerapan Prokes yang bermanfaat guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Petugas dengan ramah memantau kita agar dipastikan melewati Body Chamber terlebih dahulu baru bisa masuk ke area gedung, sudah baik sekali ya menurut saya upaya pencegahan (Covid-19) yang ada disini," tutur pria yang tinggal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat ini kepada pewarta BeritaHUKUM.
"Usai dari bilik itu, kita diwajibkan juga untuk mengukur suhu ke alat pengukur suhu otomatis (Standing Thermometer) yang telah disediakan di depan bilik. Nyaman dan praktis hanya dengan mengarahkan tangan kita ke alat tersebut dan hitungan detik langsung tampak hasil ukur suhu tubuh kita," imbuh dia.
Hal serupa juga disampaikan Sonia. Kepada Berita HUKUM, Wajib pajak yang telah mengurus pajak tahunan kendaraan mobilnya di Samsat Jakarta Utara ini, mengaku terkesan terhadap penerapan Prokes yang ada.
"Sistem antreannya juga berjarak. Lalu bangku-bangku yang disediakan juga diberi jarak satu bangku kosong. Sehingga tidak ada orang yang duduk bersebelahan langsung. Petugasnya juga patuh prokes, semuanya maskeran. Tak sedikit juga yang pakai sarung tangan dan face shield. Pokoknya enggak risih deh jika kesini. Nyaman karena Prokesnya diberlakukan dengan disiplin dan baik," kata wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai Dokter di sebuah rumah sakit pemerintah rujukan Covid-19.
Sementara itu, pantauan Berita HUKUM di area kantor Samsat Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, selain adanya bilik sterilisasi dan alat pengukur suhu otomatis, tempat cuci tangan yang disediakan juga memadai.
Sehingga, baik itu petugas atau wajib pajak yang hendak mencuci tangan tidak sampai mengantre.
Tak hanya itu, masih berdasarkan pengamatan Berita HUKUM usai jam tutup layanan, petugas secara berkala menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh ruangan khususnya pada bagian loket yang ada di Kantor Samsat Jakarta Pusat maupun Jakarta Utara.(bh/mos) |