Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Wakil Jaksa Agung Berikan Arahan Secara Virtual Agar Jajaran Kejati Sumatera Utara Raih Predikat WBK - WBBM
2021-04-06 20:23:51
 

Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembangunan zona integritas jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan aparatur sipil negara (ASN). Terutama bagi para Jaksa.

Menurut Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi agar para pimpinan satker harus optimis dan tetap semangat agar dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

"Diharapkan dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN," ujar Setia Untung pads saat memberikan pengarahan secara virtual kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, di Jakarta, pada Senin (5/4).

Pengarahan tersebut dilakukan Untung terkait dengan pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kejaksaan Tinggi dan 28 Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dibawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wismantanu.

Lebih lanjut, menurut mantan Kajati Riau dan Jawa Barat ini dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa mengatakan dalam membangun zona integritas menuju WBK-WBBM memang sangat berat dan melelahkan bagi ASN.

"Tapi jika ASN pada semua satker dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus, maka dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas. Bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satker," katanya.

Oleh sebab itu, Untung yang juga Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) tersebut mengingatkan agar seluruh aktifitas yang dilakukan ASN Kejaksaan, harus bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, pelanggaran disiplin, penyimpangan standar operasional prosedur.

Selain itu, imbuh Untung, harus bebas dari penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang tidak efektif dan efisien, memberikan pelayanan yang asal-asalan dan adanya pamrih.

Dalam pengarahannya, Pria Kelahiran 1 Desember 1961 silam ini menekankan bahwa kesuksesan tidak datang dari apa yang diberikan orang lain. "Tapi datang dari keyakinan dan kerja keras kita sendiri," imbuhnya.

Karena dalam penilaian Untung, hanya dua satker dari 29 satker yang dapat predikat WBK dan WBBM masih nihil, tentu menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi satker di wilayah Sumatera Utara untuk membangun zona integritas menuju WBK-WBBM.

OPTIMIS

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wismantanu optimis seluruh satuan kerja yang ada di wilayah kerja Sumatera Utara dapat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK- WBBM.

Oleh sebab itu, Ida Bagus biasa dia siapa meminta kepada jajarannya untuk sudah waktunya harus meninggalkan zona nyaman yang memicu terjadinya praktik penyimpangan wewenang.

"Kita mesti mulai berbenah diri untuk satu tujuan mulia, dengan penuh kesadaran akan jati diri Adhyaksa adalah abdi negara, abdi masyarakat yang dalam kiprahnya bertugas menegakkan hukum dan ketertiban umum," ujarnya.

Acara pencanangan juga dilakukan secara virtual oleh 27 Kejari untuk WBK dan dua Kejari yaitu Kejari Deli Serdang dan Kejari Dairi untuk WBBM.

Kejaksaan Negeri Deli Serdang sebelumnya telah meraih WBK pada tahun 2018. Sedangkan Kejaksaan Negeri Dairi pada tahun 2020. Setelah pencanangan dilanjutkan penandatanganan fakta integritas Selain itu Kajati Sumut meresmikan Adhyaksa Hall, perluasan kantor dan gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP).(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2