Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Papua
Wakil Ketua DPR: UU Otsus Papua Perlu Direvisi
2019-09-13 08:48:36
 

Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Fadli Zon.(Foto: Runi/rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Fadli Zon menyampaikan, Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua perlu direvisi. Dalam rapat pemantauan tentang Otsus Bagi Provinsi Papua dengan Kaukus DPR untuk Papua melibatkan banyak tokoh dari Papua, pada prinsipnya banyak pihak yang menghendaki evalusi pada UU Otsus Papua.

"Pada prinsipnya semua bersepakat bahwa ini harus ada evaluasi dan mungkin diperlukan segera revisi terhadap Undang-Undang Otsus ini. Apalagi secara durasi, dana otsus sendiri akan berakhir di 2021. Jangan nanti kita kepepet untuk membicarakan hal-hal yang sifatnya strategis dan substansial," jelas Fadli usai rapat yang digelar tertutup di Ruang Delegasi Ketua DPR RI, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Fadli menyadari, Otsus untuk Papua memang diakui banyak manfaatnya tetapi harus ada evaluasi, dia menjabarkan evaluasi terkait banyak hal. "Evaluasi terkait dengan distribusi anggaran, pengelolaan anggaran, dampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat, ekonomi rakyat, kepada pendidikan, kesehatan, sesuai dengan diamanatkan oleh UU itu. Apakah memang ini sudah berdampak langsung atau masih perlu dievaluasi," paparnya.

Fadli juga mengungkapkan, kedepan yang akan segera diatasi adalah persolan kerukunan di Papua jangan sampai kerusuhan terulang kembali, terlebih lagi sampai menelan korban, itu yang sangat dihindari. "Tadi di garis besarnya sekarang bagaimana mengembalikan supaya ini damai dulu. Jangan ada lagi korban, insiden-insiden baru. Ada kedamaian dulu, ada ketertiban," ungkapnya.

Musyawarah dengan tokoh-tokoh Papua yang representatif juga akan digelar, termasuk bagi mahasiswa-mahasiswa dari Papua diberikan kesempatan untuk menuntut ilmu lagi seluas-luasnya, jangan sampai ada halangan.

"Sekaligus permintaan-permintaan agar ada musyawarah terutama mahasiswa-mahasiswa yang sedang belajar, yang mungkin perlu diberikan kesempatan untuk belajar lagi dan sebagainya yang kemarin ikut aksi-aksi dan ditangkapi. Saya kira aspirasi yang berkembang di dalam forum diskusi tadi," kata Fadli.(eko/es/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2