Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jaminan Kesehatan
Wakil Menkes: Tahun 2019, Seluruh Penduduk RI Ditargetkan Terjangkau Jaminan Kesehatan
Saturday 13 Oct 2012 10:16:24
 

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Ali Gufron Mukti (Foto: Ist)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah mentargetkan pada tahun 2019 mendatang, seluruh penduduk Indonesia telah terjangkau jaminan kesehatan. Saat ini baru 63 persen penduduk Indonesia atau sekitar 142 juta orang yang telah ter-cover jaminan kesehatan, sementara penduduk yang belum terjangkau jaminan kesehatan berkisar 70 juta jiwa.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, langkah pemerataan kesehatan melalui jaminan kesehatan itu sebagai pelaksanaan program Universal Health Coverage yang ditempuh dengan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) seperti yang tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2011.

"Pemerintah telah menyusun anggaran pemerataan kesehatan masyarakat yang diajukan untuk tahun 2013 sebesar Rp 86,4 juta. Anggaran tersebut kembali akan ditingkatkan pada 2014 sebesar Rp 96,4 juta," kata Ali Gufron saat menjadi pembicara 'The 1st Regional Symposium on Health Research and Development, Towards Universal Health Coverage and Equity' di Yogyakarta, Kamis (11/10).

Wakil Menteri Kesehatan menjelaskan, pemerataan kesahatan masyarakat itu akan dilaksanakan bertahap. Targetnya 2014 sudah meningkat menjadi 70 persen penduduk yang ter-cover, kemudian tahun 2017 menjadi 94 persen dan tahun 2019 seluruhnya memiliki jaminan kesehatan.

Selain pemeratan jaminan kesehatan, untuk peningkatan kesehatan, Pemerintah juga melaksanakan pengiriman dokter spesialis di daerah terpencil. "Kementerian Kesehatan mempunyai program khusus yakni DTPK atau Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan. Sampai 2014, akan ada sekitar 3.500 dokter spesialis yang dikirim ke daerah terpencil ini,'' ungkap Wamenkes sembari menyebutkan, para dokter itu akan ditempatkan seperti Maluku Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan lain-lain.

Selain itu, pemerataan kesehatan juga ditempuh melalui upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dengan memperbaiki fasilitas dan sarana kesehatan seperti, khususnya pengadaan bed atau tempat tidur di rumah sakit dan pembangunan puskesmas di daerah terpencil.

"Kita masih membutuhkan sekitar 220 ribu bed dan kekurangan yang kita tanggung sekitar 7.000 bed. Sedangkan puskesmas total yang ada baru 9.300 unit, akan ditambah sebanyak 300 puskesmas lagi," pungkasnya.(skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2