Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
WALHI
Walhi Desak Penyelamatan Sungai Jabar
Monday 29 Jul 2013 12:54:24
 

Logo Walhi.(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) mendesak pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat melakukan penyelamatan sungai-sungai di Jabar. Hal ini harus dilakukan dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dan nilai-nilai kearifan lokal. Soalnya selama ini tata kelola aliran sungai di Jabar tidak mengalami kemajuan meski triliunan rupiah anggaran digelontorkan.

"Beragam program dan proyek penanganan sungai pun tidak mengalami perbaikan. Padahal sudah triliunan rupiah anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan pemda serta setiap tahun ratusan miliar anggaran yang dikeluarkan oleh dinas PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air), BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) dan Dinas Kehutanan Jabar untuk penanganan sungai di Jawa Barat," kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan di Kota Bandung, Minggu (28/7).

Beragam program proyek penanangan yang dilakukan pemerintah ini menurut Dadan perlu dievaluasi. Soalnya selain tidak tepat sasaran, program ini juga menyisakan konflik-konflik di masyarakat bahkan peluang praktik korupsi pun sangat terbuka lebar untuk terjadi. Sementara dalam kenyataannya, nasib sungai di Jabar menurut cacatan Walhi Jabar justru sangat memprihatinkan, seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Dadan menilai sungai-sungai berada dalam kondisi sangat kritis dan memprihatinkan akibat dari salah urus dan kelola oleh negara. Itu sebabnya pencemaran limbah industri, rumah tangga, dan sarana komersil lainnya, pendangkalan, erosi, penyempitan dan alih fungsi kawasan sekitar sungai terjadi. Bahkan memperburuknya ekosistem daerah aliran sungai yang kritis.

"Sekarang, sungai menjadi tempat buangan sampah dan limbah industri. Penurunan fungsi dan kualitas ekosistem sungai kemudian menjadi ancaman bencana dan malapetaka bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya," katanya.(prc/wlh/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Walhi
 
  Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
  Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
  Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
  Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
  Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2