Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kementerian Agama
Wamenag: Tokoh Agama Agar Pahami Akar Penyebab Kerukunan Terganggu
Thursday 06 Dec 2012 12:13:08
 

Prof Dr Nasaruddin.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM - Wakil Menteri Agama Prof Dr Nasaruddin Umat mengharapkan kongres tokoh agama ini semakin memahami akar permasalahan yang menyebabkan kerukunan umat terganggu.

Hal itu disampaikan Wamenag dalam pengarahannya saat membuka Kongres Nasional Tokoh Agama IV, di Jakarta, Rabu malam. Hadir dalam acara itu, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Achmad Gunaryo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendi Yusuf, Sekretaris Jenderal Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo dan para tokoh agama lainnya.

“Para pemimpin dan tokoh agama perlu mempertajam daya analisa, dan metode pemecah masalah kerukunan umat beragama yang semakin kompleks,” tutur Nasaruddin.
Nasaruddin mengatakan,kekerasan yang terjadi di lingkungan umat beragama yang menyebabkan merosotnya wibawa agama adalah tantangan bagi masing-masing pimpinan dan tokoh agama.

“Wujud kekerasan menunjukan, bahwa para pemimpin dan tokoh agama kurang dapat menyalami dan memimpin umatnya dengan baik, karena itu kita harus sering-sering turun ke bawah menangkap dan memahami aspirasi umat pada level akar rumput,” kata Nasaruddin.
Dalam berbagai kasus yang terjadi, lanjut Nasaruddin, seringkali konflik dan gesekan bahkan anarki bukanlah murni perbedaan keyakinan, aliran atau paham keagamaan melainkan dilatar-belakangi oleh persoalan lain yang merembet kepada isu agama.

Ia menjelaskan kita semua menyadari, bahwa kerukunan umat beragama adalah wujud sistem nilai toleransi yang dianut masyarakat.

“Sebab itu secara pribadi saya menengarai adanya pengaruh kultural asing pada kecenderungan radikalisme akhir-akhir ini di tanah air yang bertentangan dengan Pancasila, dan menodai ajaran agama itu sendiri,” tambah Nasaruddin.

Kepala PKUB Pusat Achmad Gunaryo dalam laporannya mengatakan, kongres ini akan berlangsung dari tangga 5-7 Desember 2012.

Ia menjelaskan penyelenggaraan kongres ini dilatar-belakangi boleh keinginan agar tokoh agama dapat berperan aktif, tidak hanya pada pembangunan umat masing-masing. Namun juga berorientasi pada persoalan yang lebih luas, termasuk berbagai kerjasama dan pemberdayaan umat beragama dalam dalam konteks berbangsa dan bernegara.

Ditambahkannya, kongres ini akan menghadirkan nara sumber sejumlah tokoh agama, KH Ma’ruf Amin, Andreas A Yewangoe, Mgr Ignatius Suharyo dan lainnya. (bhc/jhr/rat)




 
   Berita Terkait > Kementerian Agama
 
  Dipanggil Presiden SBY ke Batam, Lukman Hakim Dapat Amanah Jadi Menteri Agama
  Agung Laksono Gantikan Suryadharma Ali Jadi Menag Ad Interm
  Sekjen: Pembentukan Ditjen Kong Hu Chu Akan Dibahas Dengan Instansi Terkait
  Rocky Dan Menteri Agama RI Teken MoU Pembangunan MAN Cendikia
  Sidang Isbat Akhirnya Putuskan 1 Ramadhan 1434 Hijriah Rabu 10 Juli
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2