JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammad Hussein, ayah Wanda Hamidah mengaku belum mendapat kabar dari anaknya bahwa akan dilepas hari ini, Rabu (30/1) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Terakhir ia berkomunikasi dengan anaknya tadi malam, dalam pembicaraan itu Wanda belum dapat surat pelepasan. Jika memang Wanda akan di lepas hari ini, seharusnya pihak keluarga sudah tahu kabar itu. Sebab, jauh beberapa jam sebelum Zaskia Sungkar dan suaminya Irwansyah di lepas, Mark Sungkar sudah dapat kabar dari anaknya bahwa akan dilepas.
Wanda Hamidah yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta memang sudah dinyatakan negatif narkoba oleh BNN. Namun BNN menegaskan bahwa orang yang negatif narkoba belum tentu akan dilepas begitu saja. Sebab, bisa saja orang yang negatif itu mempunyai peran lain, misalnya penyedia tempat pesta narkoba, pembawa barang, pemasok barang, dan lain-lain. Dengan demikian, bisa saja belum dilepasnya Wanda karena terlibat dalam peran-peran itu.
Muhammad Hussein, ayahanda Wanda mulai bingung mengapa anaknya tak kunjung dilepas. "Belum tahu (akan dilepas atau tidak). Kemarin BNN janji anak saya akan dilepas, tapi tidak. Saya ngak bisa bilang sama wartawan kalau Wanda akan keluar hari ini, karena dari kemarin BNN bilangnya seperti itu. Tapi sampai sekarang katanya masih ada pemeriksaan," ujarnya saat mendatangi gedung BNN, Rabu (30/1).
"Saya tidak tahu alasannya. Katanya masih mengurus administrasi. Saya tidak tahu pemeriksaan apa lagi. Ya kita tunggu saja. Kita semua berharap Wanda segera dibebaskan. Wanda tidak bilang, jadi belum tahu akan dilepas atau tidak," kata Hussein.
Wanda Hamidah sudah dinyatakan negatif oleh BNN, mengapa belum dilepas?. Alasannya adalah kemungkinan Wanda ikut terlibat dalam penyediaan barang bukti, penyediaan tempat, pemasok barang. "Bisa saja orang yang negatif itu berperan seperti itu. Misalnya saja dia mengetahui kalau ditempat itu ada penggunaan narkoba," kata Sumirat, Kepala Humas BNN.
"Barang bukti kan tidak mungkin ada, kalau tidak ada yang membawa. Penyidik saat ini masih mendalami hal itu," terangnya.(bhc/din)
|