Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Wanda Hamidah Belum Dapat Surat Pelepasan
Wednesday 30 Jan 2013 14:22:07
 

Muhammad Hussein, ayah Wanda Hamidah.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammad Hussein, ayah Wanda Hamidah mengaku belum mendapat kabar dari anaknya bahwa akan dilepas hari ini, Rabu (30/1) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Terakhir ia berkomunikasi dengan anaknya tadi malam, dalam pembicaraan itu Wanda belum dapat surat pelepasan. Jika memang Wanda akan di lepas hari ini, seharusnya pihak keluarga sudah tahu kabar itu. Sebab, jauh beberapa jam sebelum Zaskia Sungkar dan suaminya Irwansyah di lepas, Mark Sungkar sudah dapat kabar dari anaknya bahwa akan dilepas.

Wanda Hamidah yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta memang sudah dinyatakan negatif narkoba oleh BNN. Namun BNN menegaskan bahwa orang yang negatif narkoba belum tentu akan dilepas begitu saja. Sebab, bisa saja orang yang negatif itu mempunyai peran lain, misalnya penyedia tempat pesta narkoba, pembawa barang, pemasok barang, dan lain-lain. Dengan demikian, bisa saja belum dilepasnya Wanda karena terlibat dalam peran-peran itu.

Muhammad Hussein, ayahanda Wanda mulai bingung mengapa anaknya tak kunjung dilepas. "Belum tahu (akan dilepas atau tidak). Kemarin BNN janji anak saya akan dilepas, tapi tidak. Saya ngak bisa bilang sama wartawan kalau Wanda akan keluar hari ini, karena dari kemarin BNN bilangnya seperti itu. Tapi sampai sekarang katanya masih ada pemeriksaan," ujarnya saat mendatangi gedung BNN, Rabu (30/1).

"Saya tidak tahu alasannya. Katanya masih mengurus administrasi. Saya tidak tahu pemeriksaan apa lagi. Ya kita tunggu saja. Kita semua berharap Wanda segera dibebaskan. Wanda tidak bilang, jadi belum tahu akan dilepas atau tidak," kata Hussein.

Wanda Hamidah sudah dinyatakan negatif oleh BNN, mengapa belum dilepas?. Alasannya adalah kemungkinan Wanda ikut terlibat dalam penyediaan barang bukti, penyediaan tempat, pemasok barang. "Bisa saja orang yang negatif itu berperan seperti itu. Misalnya saja dia mengetahui kalau ditempat itu ada penggunaan narkoba," kata Sumirat, Kepala Humas BNN.

"Barang bukti kan tidak mungkin ada, kalau tidak ada yang membawa. Penyidik saat ini masih mendalami hal itu," terangnya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2