Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Lapas
Warga Lapas Bollangi Diduga Meninggal Tak Wajar, Istri Almarhum akan Tuntut Orang Yang Jemput Suaminya
2021-12-17 17:49:44
 

Warga Binaan Lapas Kelas II A Bollangi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Andi Lolo, warga binaan Lapas Bollangi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga meninggal dunia tidak wajar. Keluarga menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Istri korban, Maryam mengatakan, suaminya meninggal tak wajar.

Sebelumnya, warga Binaan Lapas Kelas II A Bollangi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu, meninggal dunia dalam status di bawah pengawasan aparat Polda Sulsel.

Maryam istri almahrum melihat kematian suaminya tak wajar. Dia mengatakan, banyak luka-luka lebam di sekujur tubuhnya. Tangan sebelah kanan juga sudah patah seperti orang stroke. Tulang pinggang dan punggung juga seperti kalau patah.

“Banyak luka lebam mulai tangan dan punggung, serta ada tusukan seperti bekas jarum di kepala, dan bagian tangan kanan patah, akan menuntut orang yang menjemput suami saya dan memukul suami saya," ujar Maryam usai pemakaman suaminya, Jumat, (17/12).

Maryam mengatakan tak menyangka, nyawa suaminya Andi Lolo, akan berakhir secara tragis seperti itu, padahal baru kemarin sang suami mengatakan, bahwa dirinya akan bebas tahun depan dengan bercanda mengatakan itu rahasia, ternyata bebas seperti ini yang dia maksud, jelas Msryam.

"Kemarin dia kasi kabar, dia maumi lepas tahun depan. Tetapi dia rahasiakan bulan berapa,” tambah Maryam.

Terkait hal tersebut, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol H Agoeng Adi Koerniawan SH, mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Apabila ada pelanggaran SOP serta Protap yang telah ditetapkan, maka pihak Propam akan menindak sesuai dengan kode etik Kepolisian. Sementara ini kita masih menunggu hasil autopsi dari Bid Dokkes Polda Sulsel untuk tindak lanjutnya,” tegas Kombes Agoeng.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

BaCaPres Anies: Kita Tidak Ingin Perekonomian Maju Tapi Ekologi Rusak

Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro

Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S

 

ads2

  Berita Terkini
 
Layanan Pembuatan e-Paspor Kini Tersebar di 102 Kantor Imigrasi

PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI

Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA

Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

Pekerja Migran Indonesia Tawuran di Taiwan, Benny Rhamdani: Saya Kecewa!

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2